Wali Kota Kediri Vinanda Prameswati memberikan pengarahan kepada seluruh pejabat struktural di lingkungan Pemerintah Kota Kediri dalam upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang good and clean governance. Kegiatan tersebut digelar di Ruang Joyoboyo Balai Kota Kediri, Selasa (14/10/2025).
Dalam acara ini juga dilakukan penandatanganan pakta integritas sebagai bentuk komitmen para pejabat untuk menjaga loyalitas, integritas, profesionalitas, serta menjauhi gaya hidup hedonis dan perilaku flexing di media sosial.
Penandatanganan simbolis dilakukan oleh Kepala Bappeda M. Ferry Djatmiko, Kepala Bagian Hukum Anita Puji, Camat Pesantren Judi Kuntjoro, Lurah Tempurejo Sri Handayani, dan Kasi Ekbang Kelurahan Sukorame Wildan Mukholadun.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Dengan kegiatan ini, saya berharap ke depan Kota Kediri semakin kuat dalam mewujudkan good and clean governance. Para pejabat harus menambah wawasan agar mampu bekerja tepat waktu, tepat sasaran, dan sesuai aturan hukum yang berlaku," kata Wali Kota Kediri yang akrab disapa Mbak Wali tersebut, Selasa (14/10/2025).
Ia menegaskan, proses rotasi jabatan di lingkungan Pemkot Kediri merupakan bagian dari upaya penyegaran organisasi agar kinerja pemerintahan semakin adaptif dan produktif.
"Dengan tanggung jawab yang baru, para pejabat diharapkan mampu memahami tantangan dan menemukan solusi yang efektif serta efisien," jelasnya.
Mbak Wali juga mengingatkan agar para pejabat segera beradaptasi dan bekerja maksimal dalam menjalankan program yang belum terealisasi.
"Saya minta semua kegiatan dilaksanakan secara optimal, bukan sekadar menggugurkan kewajiban, tetapi harus memperhatikan output dan outcome-nya," imbuhnya.
Dalam arahannya, Wali Kota termuda di Indonesia ini juga menekankan pentingnya menjaga profesionalitas dan integritas, baik di lingkungan kerja maupun kehidupan pribadi.
"Saya mohon jangan sampai flexing dan viral. Mari kita bergotong royong dan saling mendukung untuk membangun Kota Kediri yang MAPAN," tegas Vinanda.
Selain itu, Mbak Wali menyampaikan bahwa Pemkot Kediri telah memiliki Peraturan Wali Kota terkait gratifikasi. Namun, peraturan tersebut akan direvisi agar lebih relevan dengan perkembangan zaman.
"Ada beberapa hal yang belum tercakup dalam aturan lama, sehingga akan kami sesuaikan. Tujuannya agar pejabat bisa melaksanakan amanah sesuai aturan dan mencegah terjadinya pelanggaran hukum," pungkas Vinanda.
Usai pengarahan, para pejabat menerima materi mengenai good governance dan penerapan sistem merit dari akademisi Universitas Brawijaya, Priya Djatmika.
(auh/abq)