Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember melalui Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) menyalurkan honorarium (insentif) kepada para pengajar keagamaan non-Muslim di Kecamatan Sumberjambe.
Hal ini merupakan bentuk dukungan dan apresiasi pemerintah daerah terhadap peran penting para pengajar dalam pembinaan iman umat.
Penyaluran insentif dilakukan secara bergiliran di seluruh kantor desa di wilayah kecamatan tersebut. Program ini menegaskan komitmen Pemkab Jember untuk memastikan seluruh pengajar keagamaan di wilayahnya memperoleh perhatian dan dukungan yang setara, tanpa memandang latar belakang keyakinan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Salah seorang penerima insentif, Pendeta Cong Ferry Paulus, menyampaikan apresiasi mendalam atas kepedulian pemerintah terhadap komunitas non-Muslim.
"Dengan adanya insentif ini, ini adalah apresiasi bagi kami yang non-Muslim yang diperhatikan oleh pemerintah," katanya, Kamis (9/10/2025).
Ferry melihat kebijakan dari Pemkab Jember ini merupakan perhatian khusus yang tidak membeda bedakan agama. Menurutnya, hal itu adalah sesuatu yang luar biasa.
"Kami melihat ini sebagai perhatian khusus, tidak ada istilah menganaktirikan, jadi dibagi rata secara adil. Ini sesuatu yang luar biasa kami rasakan sebagai umat Kristen," ujarnya.
Ferry menambahkan, dukungan finansial ini sangat berarti bagi para pemimpin umat yang selama ini melayani tanpa menerima gaji rutin.
"Ini bermanfaat bagi kami. Kami sebagai pemimpin umat tidak ada gaji. Hal seperti ini sangat membantu kami. Tidak ada perbedaan, di daerah lain juga sama," paparnya.
"Umat kami memang minoritas. Kami sebagai umat Kristen fokus pada pengembangan iman untuk mendekatkan diri kepada Tuhan," tandasnya.
(akd/akd)