Setelah lebih dari 13 tahun menunggu tanpa kepastian, ribuan eks karyawan PT Kertas Leces (Persero) kini kembali menatap masa depan dengan secercah harapan baru. Pergantian pucuk pimpinan di Kementerian Keuangan RI membawa optimisme bahwa nasib mereka akhirnya akan mendapat titik terang.
Menteri Keuangan yang baru dilantik, Ir. Purbaya Yudhi Sadewa, dinilai sebagai sosok yang mampu membuka lembaran baru dalam penyelesaian kasus klasik yang telah menjerat ribuan mantan pekerja pabrik kertas milik negara tersebut sejak lama.
PT Kertas Leces, yang berhenti beroperasi pada 2010 dan dinyatakan pailit pada 2018, meninggalkan 1.900 eks karyawan dengan tunggakan gaji selama 27 bulan dan pesangon yang belum dibayarkan. Tragisnya, lebih dari 300 di antaranya telah meninggal dunia dalam penantian panjang, meninggalkan keluarga tanpa kepastian dan hak yang semestinya mereka terima.
Sejatinya, dasar hukum sudah jelas. Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 67/PUU-XI/2013 menegaskan bahwa upah dan pesangon pekerja adalah hak istimewa (preferen) dan harus didahulukan dari seluruh jenis tagihan lain, termasuk tagihan negara dan kreditur.
Selain itu, Komisi VI DPR RI juga telah mengeluarkan rekomendasi tegas kepada pemerintah agar Kementerian Keuangan segera menyerahkan 14 sertifikat tanah boedel pailit kepada Tim Kurator. Penyerahan sertifikat ini akan membuka jalan bagi proses lelang aset, sehingga pembayaran hak-hak karyawan dapat segera direalisasikan secara transparan dan berkeadilan.
Kuasa hukum para eks-karyawan, Eko Novriansyah Putra, S.H., menyambut pergantian kepemimpinan ini dengan penuh harapan.
"Kami melihat sosok Pak Menteri Purbaya sebagai pemimpin yang rasional namun berhati. Beliau dikenal bijak dan mau mendengar. Kami percaya, di tangan beliau, penyelesaian ini tidak akan lagi dianggap sekadar kasus lama, tetapi sebagai amanah moral negara terhadap rakyatnya," ujar Eko, dalam pesan pers rilisnya, Rabu (8/10/2025).
Eko menambahkan, para eks karyawan berharap Kementerian Keuangan segera menyerahkan aset yang menjadi hak kurator agar proses hukum berjalan tuntas. Jika prosedur administratif masih memerlukan waktu, mereka mengusulkan agar pemerintah menyalurkan dana talangan sebesar Rp 145,9 miliar sebagai langkah kemanusiaan sementara.
Lebih dari sekadar perkara hukum, kisah PT Kertas Leces adalah potret perjuangan manusia menghadapi waktu, harapan, dan keadilan yang tertunda.
"Negara seharusnya tidak hanya hadir saat rakyat berproduksi, tetapi juga ketika mereka jatuh dan menunggu haknya," ungkap Asmawi, eks karyawan yang kini sudah berusia lanjut.
Dengan kepemimpinan baru di Kementerian Keuangan, ribuan keluarga eks karyawan kini berharap, babak baru penyelesaian yang adil, transparan, dan manusiawi benar-benar dimulai.
Simak Video "Video Menkeu Purbaya Pilih Genjot Ekonomi Tanpa Tambah Utang Besar"
(auh/abq)