Pemerintah Kabupaten Gresik melalui Badan Pendapatan, Pengelolaan Keuangan, dan Aset Daerah (BPPKAD) memperkuat transformasi digital dalam pelayanan pajak daerah. Upaya ini diwujudkan melalui kegiatan Capacity Building bertajuk 'Transformasi Layanan Digital Daerah Menuju Kemandirian Pendapatan Bersama Desa/Kelurahan Hebat'.
Berlangsung selama dua hari pada 1-2 Oktober 2025, kegiatan ini digelar secara tatap muka di Hotel Horison Gresik, serta daring untuk peserta dari Bawean. Dalam acara ini, Wakil Bupati Gresik, Asluchul Alif menekankan tiga hal utama terkait transformasi digital layanan pajak daerah.
Pertama, digitalisasi pajak daerah melalui aplikasi SILOPINTER akan menjadi motor peningkatan pendapatan asli daerah (PAD). Kedua, peningkatan skill komunikasi operator desa dan kelurahan sehingga pelayanan tidak hanya cepat secara teknis, tetapi juga ramah, transparan, dan berpihak pada masyarakat.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Terakhir, yang tidak kalah penting adalah sinergi desa/kelurahan. Ini penting untuk memastikan informasi pajak mengalir dua arah, sehingga pemungutan pajak berjalan lebih efektif dan akuntabel," ujar Alif dalam keterangannya, Kamis (2/10/2025).
Alif juga memaparkan capaian pajak daerah, dimana pendapatan pajak daerah Gresik meningkat Rp238 miliar sejak 2021 hingga 2024. Adapun realisasi tertinggi terjadi pada 2024 mencapai Rp960,4 miliar dari sebelumnya Rp721,9 miliar pada 2021.
Sementara itu, hingga akhir September 2025, realisasi pendapatan pajak daerah telah mencapai kurang lebih Rp800 miliar. Angka ini menunjukkan progres positif meskipun target tahunan tetap menjadi tantangan.
"Desa dan kelurahan hebat bukan hanya yang mampu mengelola potensi lokal, tetapi juga yang bisa mengoptimalkan teknologi digital untuk meningkatkan pendapatan daerah. Dengan begitu, kemandirian fiskal bisa kita capai bersama," tegas Alif.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Gresik, Achmad Washil Miftahul Rachman menyampaikan kegiatan ini diikuti 344 operator aplikasi pajak daerah SILOPINTER dari desa dan kelurahan se-Kabupaten Gresik. Mereka terbagi dalam tiga gelombang, yakni 2 Juli, 1 Oktober, dan 2 Oktober 2025.
Selain itu, hadir pula undangan dari unsur kepala perangkat daerah, camat, kepala bagian, serta pejabat di BPPKAD. Washil menegaskan kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman, keterampilan, dan penyegaran materi terkait layanan digital pajak daerah.
"Kegiatan ini diharapkan memperkuat kemampuan operator desa dan kelurahan dalam mengelola SILOPINTER, sehingga pelayanan pajak semakin cepat, akurat, dan transparan," pungkasnya.
(prf/ega)