Sebuah tambang galian C Desa Trosono, Kecamatan Parang, Kabupaten Magetan, longsor pada Sabtu (27/9/2025). Satu orang pekerja tewas di lokasi.
Pemprov Jatim melalui Kepala Dinas ESDM Aris Mukiyono buka suara. Aris menegaskan, pihaknya akan turun ke lokasi untuk mengecek izin dan lokasi tambang.
"Hari ini Tim ESDM Jatim turun ke lokasi bersama Inspektur Tambang dari Kementeruan ESDM RI, segera kami update nanti setelah kami lakukan evaluasi di lapangan," kata Aris kepada detikJatim, Senin (29/9/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Aris menyampaikan duka mendalam atas meninggalnya satu pekerja tambang di Magetan.
"Pemprov ikut belasungkawa dengan kejadian meninggalnya korban longsor akibat tambang dan saat ini kami pastikan penambangan dihentikan. Untuk alat-alat berat dan pekerjaan di-stand by-kan," jelasnya.
Aris menyebut di wilayah tersebut merupakan area pertambangan dari PT Anugrah Karya Pasti dengan luas 6,65 Ha. Lokasinya berada di Desa Sayutan dan Trosono, Kecamatan Parang, Magetan.
Sejauh ini Aris masih melakukan evaluasi di lokasi, termasuk penyebab terjadinya longsor.
"Sejauh ini kami cek dari data IUP OP perpanjangan ke I aktif atas nama PT Anugrah Karya Pasti. Untuk jumlah pekerja 9 orang tenaga kerja lokal," jelasnya.
"Kami masih tanya ke pelaku usaha karena yang bersangkutan belum memberikan kronologi kejadian. Rencana kita tindaklanjuti melakukan tinjau lokasi bersama dengan Inspektur Tambang hari ini, tetapi perusahaan saat ini sudah menghentikan aktivitas penambangan," tandasnya.
(auh/hil)