Kota Surabaya dikenal sebagai salah satu kota dengan pengelolaan sampah terbaik di Indonesia. Namun, masih banyak warga yang bingung bagaimana cara membuang sampah ukuran besar atau bulky waste seperti sofa, kasur, meja, lemari, dan bufet yang sudah tidak terpakai. Karena ukurannya yang besar, jenis sampah ini tidak bisa dibuang sembarangan atau dicampur dengan sampah rumah tangga biasa.
Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, melalui akun Instagram resminya menegaskan bahwa sampah furnitur rumah tangga tidak akan diangkut oleh petugas Dinas Lingkungan Hidup (DLH). Oleh karena itu, warga harus membuangnya sendiri ke fasilitas khusus yang telah disediakan pemerintah, baik di TPS tertentu maupun langsung ke TPA Benowo, sesuai dengan ukuran dan jumlah sampah yang akan dibuang.
Apa Itu Bulky Waste?
Bulky waste adalah sampah berukuran besar yang umumnya berasal dari perabot rumah tangga. Contohnya meliputi:
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
- Sofa
- Lemari
- Meja dan kursi
- Bufet
- Kasur
- Furnitur kayu lainnya
Karena dimensinya yang besar, bulky waste memerlukan perlakuan khusus agar tidak mengganggu proses pengangkutan sampah harian dan tidak menumpuk di lingkungan warga.
Cara Membuang Sampah Ukuran Besar di Surabaya
Dirangkum dari akun Instagram DLH Surabaya, ada dua cara utama untuk membuang bulky waste di Kota Surabaya, yaitu melalui TPS tertentu atau langsung ke TPA Benowo. Berikut langkah-langkahnya.
1. Bulky Waste Kurang dari 1 m³
Jika ukuran sampah besar yang hendak dibuang kurang dari 1 meter kubik, warga bisa membawanya ke TPS yang memiliki fasilitas bulky waste. Berikut ini daftar TPS Fasilitas Bulky Waste di Surabaya.
- Timur: TPS Bratang, TPS Mojoarum, TPS Wisma Permai, TPS Tenggilis Utara
- Pusat: TPS Kedunganyar, TPS Peneleh, TPS Bukit Barisan
- Barat: TPS Karangpoh, TPS Balongsari, TPS Kendung Makam
- Selatan: TPS Bintang Diponggo, TPS Bratang Lapangan, TPS Gayungsari YKP
- Utara: TPS Tanah Kali Kedinding, TPS Memet, TPS Benteng
![]() |
2. Bulky Waste Lebih dari 1 m³
Jika sampah berukuran lebih dari 1 meter kubik, maka harus dibuang langsung ke TPA Benowo. Prosesnya adalah sebagai berikut.
- Daftar melalui SSW Alfa untuk mendapatkan izin pembuangan.
- Tim Retribusi DLH akan melakukan verifikasi lapangan dan menentukan besaran retribusi.
- Lakukan pembayaran sesuai ketetapan.
- Setelah itu, DLH akan menerbitkan kode barcode yang menjadi tanda izin pembuangan.
- Sampah bisa diangkut menggunakan kendaraan pribadi menuju TPA Benowo.
Pertimbangkan Reuse dan Daur Ulang
Sebelum memutuskan untuk membuang, ada baiknya mempertimbangkan kembali penggunaan barang bekas tersebut. Beberapa cara sederhana untuk mengurangi sampah adalah sebagai berikut.
- Perbaiki dan gunakan kembali jika masih memungkinkan.
- Sumbangkan kepada yang membutuhkan, seperti panti asuhan atau warga sekitar.
- Daur ulang atau upcycle, misalnya mengubah meja lama menjadi rak sederhana, atau kasur menjadi bahan kerajinan.
Dengan langkah kecil ini, masyarakat tidak hanya membantu mengurangi volume sampah di TPA, tetapi juga turut menjaga kelestarian lingkungan Surabaya.
(ihc/irb)