Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Sidoarjo mengumumkan kebijakan pembelajaran daring bagi seluruh satuan pendidikan mulai tanggal 1 hingga 4 September dan pada 6 September 2025.
Kebijakan ini dikeluarkan dalam rangka menjamin keamanan dan keselamatan peserta didik, pendidik, serta tenaga kependidikan di tengah situasi yang mengharuskan peningkatan kewaspadaan.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Sidoarjo, Dr. Tirto Adi, M.Pd., menegaskan bahwa keputusan ini bertujuan menjaga kondusifitas proses belajar mengajar sekaligus memberikan perlindungan kepada seluruh warga satuan pendidikan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kami mengimbau agar seluruh pengawas, penilik, kepala sekolah, guru, serta tenaga kependidikan untuk tetap tenang dan tidak terprovokasi oleh isu-isu yang dapat mengganggu ketertiban di lingkungan pendidikan maupun masyarakat. Selain itu, kami minta dukungan doa dari semua pihak demi keamanan dan keselamatan bangsa," ujar Tirto Adi, kepada detikJatim melalui telepon seluler nya, Minggu (1/8/2025).
Selain pembelajaran daring, Dinas Pendidikan juga menginstruksikan agar selama masa tersebut seluruh warga satuan pendidikan mengenakan pakaian bebas rapi tanpa seragam untuk menghindari potensi gangguan.
Lebih lanjut, Tirto Adi mengungkapkan bahwa pengawasan ketat akan dilakukan melalui bimbingan dan pendampingan peserta didik selama pembelajaran daring berlangsung guna menjaga kualitas pendidikan tetap optimal.
"Kami juga menghimbau orang tua agar aktif mendampingi anak-anaknya selama belajar di rumah. Kegiatan ekstrakurikuler yang bersifat tatap muka pun sementara waktu ditiadakan agar tidak menimbulkan kerumunan," tambahnya.
Dalam upaya menjaga keamanan di lingkungan sekolah, kepala dinas meminta setiap satuan pendidikan meningkatkan pengamanan dengan mengoptimalkan tenaga keamanan, pelaksanaan piket, dan pemanfaatan alat pantau elektronik seperti CCTV.
"Kami berharap dengan langkah ini, proses belajar mengajar tetap berjalan lancar tanpa mengabaikan aspek keselamatan dan keamanan seluruh warga pendidikan di Kabupaten Sidoarjo," pungkas Dr. Tirto Adi.
Pembelajaran tatap muka dijadwalkan kembali normal mulai tanggal 7 September 2025, setelah masa pembelajaran daring berakhir dan situasi kondusif kembali terjamin.
(dpe/abq)