Setelah berunjuk rasa, ratusan pengemudi ojek online (ojol) menunaikan salat gaib bersama Polres Jombang. Mereka mendoakan Affan Kurniawan, driver ojol yang gugur karena dilindas rantis Brimob saat demo pembubaran DPR di Jakarta.
Salat gaib digelar di lapangan upacara Polres Jombang setelah salat magrib. Kapolres Jombang AKBP Ardi Kurniawan dan Wabup Salmanuddin Yazid turut menjadi makmum.
Selanjutnya, ratusan ojol dan personel Polres Jombang doa bersama dan membaca tahlil. Salat gaib dan doa bersama berjalan khusyuk dengan suasana kebersamaan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kami turut berbelasungkawa sedalam-dalamnya atas kejadian tersebut (kematian Affan). Salat gaib ini adalah bentuk doa dan dukungan moral kami untuk almarhum dan keluarga yang ditinggalkan," terang Ardi kepada wartawan usai salat gaib, Jumat (29/8/2025).
Ardi menjelaskan, insiden meninggalnya Affan dalam demo menolak kenaikan gaji DPR menjadi bahan evaluasi bersama agar kejadian serupa tidak terulang.
"Serta menegaskan komitmen Polres Jombang dalam menjaga komunikasi yang baik dengan seluruh elemen masyarakat, termasuk para pengemudi ojol," jelasnya.
Wabup Jombang, Yazid juga menyampaikan duka cita atas kematian Affam. Menurutnya, Affan merupakan pejuang, baik bagi keluarganya maupun warga Indonesia.
"Saya yakin Mas Affan khusnul khatimah karena meninggal saat berjuang bagi keluarga," tandasnya.
Sore tadi, ratusan pengemudi ojol berunjuk rasa di depan Mapolres Jombang. Mereka menuntut agar pihak kepolisian mengusut tuntas secara transparan kematian Affan.
Sebelumnya, Affan gugur setelah dilindas kendaraan taktis (rantis) Brimob di kawasan Pejompongan, Jakarta Pusat, pada Kamis (28/8) malam.
Rantis Brimob itu awalnya menabrak Affan. Mobil sempat berhenti sejenak, lalu melaju lagi sambil melindas Affan yang sudah tergeletak di jalan.
Rantis tersebut dikemudikan Bripka R. Di sebelah kursi kemudi adalah Kompol C. Sedangkan Aipda R, Briptu D, Bripda M, Baraka J, dan Baraka Y berada di kursi belakang.
Divisi Propam Polri menetapkan ketujuh anggota Brimob ini terbukti melanggar kode etik profesi Polri. Mereka telah menjalani pemeriksaan.
(auh/hil)