Kasus kecelakaan mobil yang dikemudikan anak di bawah umur hingga menyebabkan seorang pemotor tewas di Pasuruan berujung damai. Kasus ini diselesaikan secara kekeluargaan.
"Kasus diselesaikan secara kekeluargaan, dari keluarga korban menyadari karena musibah," kata Kanit Gakkum Satlantas Polres Pasuruan Kota Ipda Zulkifli, Rabu (27/8/2025).
Pihak keluarga penabrak memberikan santunan pada keluarga korban. Mereka juga menanggung biaya kerusakan rumah yang ditabrak mobil.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ada santunan dari pengemudi ke korban meninggal dunia dan rumah yang rusak," terang Zulkifli.
Mobil Toyota Avanza putih nopol W 1068 WX yang dikemudikan MR (15) menabrak pengendara sepeda motor nopol N 3904 TCT, M Sigit Prasetyo (21) di Jalan KH Mansyur, Kota Pasuruan, Jumat (8/8/2025) dini hari. Mobil dari arah utara ke selatan terlalu mengarah ke kanan sehingga menabrak motor dari arah berlawanan.
Pengemudi Avanza asal Desa Pasrepan, Kecamatan Pasrepan, Kabupaten Pasuruan, mengalami luka-luka. Sedangkan pengendara motor warga Kelurahan Sekargadung, Kecamatan Purworejo, Kota Pasuruan, meninggal dunia.
Setelah menabrak motor, Avanza menabrak tembok rumah warga hingga rusak berat. Kedua kendaraan juga mengalami kerusakan.
(irb/hil)