Ngopi Bareng, Kapolres Ajak Jurnalis untuk Jogo Bojonegoro

Ngopi Bareng, Kapolres Ajak Jurnalis untuk Jogo Bojonegoro

Ainur Rofiq - detikJatim
Selasa, 26 Agu 2025 19:00 WIB
Kapolres Bojonegoro AKBP Afrian Satya Permadi ngopi bareng jurnalis
Kapolres Bojonegoro AKBP Afrian Satya Permadi ngopi bareng jurnalis (Foto: Ainur Rofiq/detikJatim)
Bojonegoro -

Kapolres Bojonegoro AKBP Afrian Satya Permadi menggelar acara Ngopi Bareng Media (Piramida). Acara ini merupakan sinergitas polisi dan jurnalis dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas).

Kapolres AKBP Afrian Satya Permadi mengatakan pentingnya sinergi antara kepolisian dan media. Terutama dalam mendukung stabilitas daerah menjelang berbagai agenda besar yang akan digelar di Bojonegoro.

"Ini adalah bentuk silaturahmi dan komunikasi dua arah yang kami harapkan dapat terus terjalin demi menciptakan suasana Bojonegoro yang aman dan nyaman," ujar Afrian di hadapan para wartawan, Selasa (26/8/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Mari kita semua ikut jogo Bojonegoro. Sesuai dengan hadis riwayat Ahmad, 'Khairunnas anfa'uhum linnas' - sebaik-baik manusia adalah yang paling bermanfaat bagi sesama," imbunya.

ADVERTISEMENT

Afrian juga mengungkapkan bahwa dalam waktu dekat, Bojonegoro akan menjadi tuan rumah sejumlah kegiatan besar, seperti peringatan Hari Jadi Bojonegoro dan Liga Voli Nasional.

Ia berharap kerja sama yang telah terjalin antara aparat kepolisian dan media dapat terus diperkuat guna menjaga kondusivitas selama rangkaian kegiatan tersebut berlangsung.

Sementara itu, salah satu perwakilan media, Sasmito Anggoro yang turut hadir dalam acara mengapresiasi keterbukaan dan peran aktif kepolisian dalam membangun komunikasi dengan media. Ia menilai berbagai program Polri telah menunjukkan perubahan positif di tengah masyarakat.

Sasmito juga menyoroti tantangan dunia jurnalistik di era digital yang semakin kompleks. Ia menekankan pentingnya membedakan karya jurnalistik profesional dengan konten media sosial yang tidak terikat pada regulasi yang sama.

"Karya jurnalistik dilindungi oleh Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan tunduk pada etika jurnalistik. Ini yang membedakan jurnalis profesional dengan pengguna media sosial biasa," tutur Sasmito

Sasmito menambahkan, meningkatnya tuntutan publik terhadap transparansi informasi menjadi tantangan sekaligus tanggung jawab bersama. Dalam konteks itu, Sasmito mendorong Polres Bojonegoro untuk terus membuka ruang klarifikasi dan konfirmasi bagi media demi menjaga keakuratan informasi.

"Kami berharap Polres Bojonegoro senantiasa memberikan akses informasi yang terbuka, akurat. Ini penting untuk mendukung kerja jurnalistik yang berintegritas dan membangun kepercayaan masyarakat," pungkasnya.




(auh/abq)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads