Seorang anggota Satlantas Polres Blitar, Aipda Z menjadi korban tabrak pikap saat menggelar operasi lalu lintas di Talun. Meski nyawanya selamat, tetapi ia harus dirawat di rumah sakit, sementara pengemudi pikap yang masih berusia 17 tahun kini ditetapkan sebagai tersangka.
"Alhamdulillah kondisinya sudah membaik, tapi saat ini masih menjalani pemulihan di Rumah Sakit Persada Malang," kata Kasat lantas Polres Blitar AKP Rio Angga Prasetyo kepada detikJatim, Rabu (13/8/2025).
Rio menyebutkan, Aipda Z dipindah ke Rumah Sakit Persada Malang sesuai dengan permintaan keluarganya. Meskipun tidak mengalami luka yang serius, dan berangsur-angsur membaik.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sementara itu, terkait pengemudi pikap yang masih di bawah umur, Rio mengatakan proses hukum tetap berjalan. Pengemudi pikap itu kini masih ditahan di Polres Blitar. Sedangkan penumpang atau kernet pikap sudah dipulangkan.
"Untuk kernet sudah kembali (dipulangkan), untuk pengemudi ditahan di Polres Blitar," terangnya.
Tak hanya ditahan, pengemudi pikap yang masih di bawah umur yakni LA (17) warga Kecamatan Kanigoro juga telah ditetapkan sebagai tersangka. Kendaraan pikap dengan nopol AG 8068 KL pun juga diamankan sebagai barang bukti di Polres Blitar.
"Iya sudah (jadi tersangka). Yang jelas kasusnya masih berjalan, mohon waktu untuk perkembangan lebih lanjut," tandasnya.
Sebelumnya, anggota Satlantas Polres Blitar ditabrak pikap saat melakukan operasi lalu lintas di Jalan Umum Desa Duren Kecamatan Talun Kabupaten Blitar. Polisi tersebut mengalami luka pada bagian kepala.
"Kejadian sekitar pukul 10.00 WIB, polisinya mau operasi lalu lintas. Tiba-tiba ada pikap putih dari timur kencang terus nabrak polisinya," ujar salah seorang warga, Refa Della kepada detikJatim di lokasi, Selasa (12/8/2025).
Della menyebutkan polisi tersebut mengalami luka pada bagian kepala dan pelipis. Luka itu diduga akibat benturan dengan bodi depan pikap. Polisi tersebut diduga juga terpental setelah tertabrak.
(auh/hil)