Joko Fattah Rochim (63) memprotes Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jombang karena PBB P2 rumahnya naik 370%. Fattah melampiaskan kekesalannya dengan membawa satu galon uang koin untuk membayar pajak tersebut.
Fattah memprotes kenaikan PBB P2 rumahnya dengan mendatangi kantor Bapenda Jombang di Jalan KH Wahid Hasyim nomor 141 pada Senin (11/8). Ia membawa uang koin pecahan Rp 200, Rp 500 dan Rp 1.000 dalam satu galon air mineral.
Ia lantas menumpahkan ribuan keping uang koin itu di kursi loket pembayaran PBB P2. Fattah membayar pajak dengan uang koin karena kesal PBB P2 rumahnya naik 309%. Tanah dan bangunan tersebut terletak di Jalan Kapten Tendean, RT 3 RW 5, Desa Pulolor, Kecamatan/Kabupaten Jombang.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Uang koin itu bentuk protes saya karena saya tidak punya uang, ini celengan anak saya sejak SMP, sekarang dia (kuliah) sudah semester 2," kata Fattah saat dikonfirmasi detikJatim, Selasa (12/8/2025).
Berdasarkan surat pemberitahuan pajak terutang (SPPT), rumah Fattah dikenakan PBB P2 Rp 334.178 tahun 2023. Ketika itu, luas tanahnya 1.070 meter persegi tergolong kelas 71 dengan NJOP per meter persegi Rp 464.000. Sedangkan luas bangunan rumahnya 72 meter persegi kelas 26 dengan NJOP per meter persegi Rp 505.000.
Nilai jual objek pajak (NJOP) rumah Fattah untuk penghitungan PBB P2 Rp 522.840.000. PBB P2 yang harus ia bayar sebesar 0,1% dari NJOP atau Rp 522.840. Ia menerima pengurangan pajak Rp 188.662 sehingga tagihannya Rp 334.178.
PBB P2 huniannya naik gila-gilaan seiring meroketnya NJOP sejak 2024. Dari SPPT tahun lalu, luas tanahnya tetap 1.070 meter persegi, tapi tergolong kelas 47 dengan NJOP per meter persegi Rp 4.605.000. Sedangkan luas bangunan rumahnya 72 meter persegi kelas 26 dengan NJOP per meter persegi Rp 505.000.
Kemudian NJOP untuk penghitungan PBB P2 ditetapkan Rp 4.953.710.000. Dalam SPPT tahun 2024 ini muncul unsur baru berupa nilai jual kena pajak (NJKP) sebesar 25% dari NJOP atau Rp 1.238.427.500. Sehingga PBB P2 yang harus ia bayar sebesar 0,1% dari NJKP atau Rp 1.238.428.
"Minta saya bupati (Jombang) harus tegas, kenaikan PBB P2 tahun 2024 yang sangat merugikan masyarakat Jombang harus dibenahi," tegasnya.
Kepala Bapenda Jombang Hartono membenarkan banyak objek pajak yang mengalami kenaikan PBB P2 sejak tahun 2024. Dari sekitar 700.000 SPPT di wilayahnya, separuhnya mengalami lonjakan PBB P2. Sedangkan separuh lainnya turun. Mirisnya lagi, tarif PBB P2 tersebut bakal berlaku sampai 2025.
"Ada beberapa (objek pajak) yang (PBB P2 naik) sampai ribuan persen. Namun, tidak semua naik, banyak yang turun juga," terangnya.
(auh/hil)