Walkot Eri Sebut Tak Ada Larangan Kibarkan Bendera One Piece, tapi...

Walkot Eri Sebut Tak Ada Larangan Kibarkan Bendera One Piece, tapi...

Esti Widiyana - detikJatim
Selasa, 05 Agu 2025 19:30 WIB
Wali Kota Eri Cahyadi di DPRD Surabaya.
Wali Kota Eri Cahyadi di DPRD Surabaya. (Foto: Esti Widiyana/detikJatim)
Surabaya -

Bukan hanya bendera Jolly Roger dari anime One Piece yang berkibar di sejumlah titik Kota Pahlawan jelang HUT ke-80 RI, jalanan paving sejumlah kampung di Surabaya juga dilukis dengan gambar Jolly Roger. Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi mengaku memang tidak ada larangan mengenai itu.

"Yang bendera One Piece sebenarnya tidak ada ya yang dilarang. Apakah itu memasang bendera anime? Kayak aku senengane Naruto, aku tuku dewe Naruto. Sebenarnya enggak ada larangan dipasang," kata Eri di DPRD Surabaya, Selasa (5/8/2025).

Tetapi, Eri memohon kepada warga Surabaya tidak mengibarkan bendera lain selain bendera merah putih menjelang perayaan HUT ke-80 RI. Apalagi Agustus ini adalah bulan Kemerdekaan RI yang diperingati untuk menghargai perjuangan para pejuang.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ini adalah hari kemerdekaan, negara Indonesia yang diperjuangkan oleh pejuang-pejuang dengan mengorbankan nyawanya. Apa yang diinginkan dari pejuang itu adalah sebuah kebahagiaan," ujarnya.

ADVERTISEMENT

"Karena itu, pada waktu ulang tahun kemerdekaan, janganlah ada yang dikibarkan benderanya, janganlah ada yang ditempelkan lambangnya, kecuali lambang bendera merah putih kita dan lambang Pancasila dasar negara yang ada di dada kita," katanya.

Bendera One Piece berkibar di kawasan Mulyorejo, SurabayaBendera One Piece berkibar di kawasan Mulyorejo, Surabaya. (Foto: dok. Aprilia Devi/detikJatim)

Eri menegaskan lagi bahwa hingga saat ini tidak ada larangan untuk mengibarkan bendera One Piece asalkan tidak mengurangi makna dari kemerdekaan Indonesia.

"Karena itu saya meminta kepada warga Surabaya. Enggak ono larangannya memang. Apakah mau benderanya Naruto sampeyan kekno, bendera animenya One Piece sampeyan pasang. Ada aturan-aturan larangannya? Enggak ada," katanya.

"Tapi jangan kurangi makna kemerdekaan kita, perjuangan dari pejuang kita untuk menciptakan persatuan, kesatuan, dan rasa kebahagiaan kepada yang lainnya dengan perjuangan kebersamaan yang dituangkan dalam gotong-royong seperti dasar-dasar dan nilai-nilai Pancasila," katanya.

Sebelumnya, ditemukan 6 titik lokasi pengibaran bendera Jolly Roger hingga paving yang dilukis bendera anime One Piece itu di Surabaya. Beberapa titik itu seperti di Sukolilo, Krembangan, kawasan Surabaya Barat, Tambak Asri, serta di Kejawan Putih Tambak.

Saat ini bendera dan gambar One Piece itu telah diturunkan dan dihapus aparat. Bakesbangpol Surabaya menyebutkan alasan warga mengibarkan dan menggambar bendera One Piece itu hanya karena ikut-ikutan.




(dpe/abq)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads