PT KAI dan Pemkab Ponorogo Teken MoU Pemanfaatan Aset

PT KAI dan Pemkab Ponorogo Teken MoU Pemanfaatan Aset

Charolin Pebrianti - detikJatim
Selasa, 05 Agu 2025 18:30 WIB
PT KAI dengan Pemkab Ponorogo
PT KAI dengan Pemkab Ponorogo (Foto: Istimewa)
Ponorogo -

PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daop 7 Madiun menjalin kerja sama dengan Pemerintah Kabupaten Ponorogo terkait pemanfaatan aset milik KAI yang berada di wilayah Ponorogo. Kesepakatan itu ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) yang digelar di Pendopo Kabupaten Ponorogo, Selasa (5/8/2025).

Penandatanganan dilakukan langsung oleh Vice President PT KAI Daop 7 Madiun, Suharjono dan Bupati Ponorogo, Sugiri Sancoko serta disaksikan jajaran dari kedua belah pihak.

"MoU ini merupakan bentuk sinergi antara PT KAI dan pemerintah daerah dalam rangka penataan, pendayagunaan, dan pengamanan aset negara yang dikelola KAI," ujar Suharjono dalam sambutannya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ia berharap kerja sama ini mampu memberikan nilai tambah, tidak hanya untuk perusahaan dan Pemkab Ponorogo, tetapi juga bagi masyarakat secara umum.

Adapun ruang lingkup kerja sama meliputi perencanaan, pengelolaan, dan pemanfaatan aset KAI di wilayah non operasional, seperti lahan tidur, bangunan non-produktif, hingga zona komersial yang berpotensi dikembangkan.

ADVERTISEMENT

"Semua tetap akan mengikuti aturan dan perundang-undangan yang berlaku," tegas Suharjono.

Dalam kesempatan itu, turut dibahas pula mengenai kemungkinan reaktivasi jalur kereta api Madiun-Ponorogo yang telah lama nonaktif. Namun Suharjono menegaskan bahwa kewenangan penuh terkait hal itu ada di tangan Kementerian Perhubungan.

"Segala rencana pengaktifan kembali jalur kereta harus melalui proses perencanaan dan persetujuan dari instansi yang berwenang," katanya.

Sementara itu, Bupati Sugiri Sancoko menyambut baik kolaborasi ini. Ia menilai kerja sama tersebut sejalan dengan visi pembangunan daerah, terutama dalam mengoptimalkan aset negara agar lebih produktif dan bermanfaat.

"Pemanfaatan aset ini harus legal, tertib, dan memberi manfaat. Kami mendukung langkah ini sebagai bentuk penguatan pembangunan daerah," ujar Bupati Sugiri.

Ia juga berharap sinergi antara Pemkab Ponorogo dan PT KAI bisa terus ditingkatkan demi kesejahteraan masyarakat.

"Dengan prinsip kehati-hatian, optimalisasi nilai manfaat, serta kesesuaian terhadap ketentuan yang berlaku, kita dorong pemanfaatan aset negara yang tepat guna dan berkelanjutan," tandasnya.

Dalam kesempatan ini, Manajer Humas PT KAI Daop 7 Madiun, Rokhmad Makin Zainul menyampaikan, pihaknya siap bersinergi dengan pemerintah daerah untuk mendorong pemanfaatan aset yang aman, legal, dan bermanfaat.

"Semoga kerja sama ini menjadi contoh positif sinergi BUMN dan pemerintah daerah," tutup Rokhmad.




(auh/hil)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads