Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Kemendes PDT) memberikan penghargaan kepada dua institusi kepolisian, yakni Polda Banten dan Polresta Sidoarjo, atas kontribusi mereka dalam mendukung program pembangunan desa dan pemberantasan praktik korupsi di lingkungan perangkat desa.
Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Menteri Desa dan PDT Yandri Susanto, didampingi Wakil Menteri Ahmad Riza Patria, di kantor Kemendes PDT, Jakarta, Rabu (30/7/2025).
Kapolda Banten Irjen Pol Suyudi Ario Seto menerima penghargaan atas keberhasilan menjalankan program Polisi Peduli Pengangguran (Poliran). Sementara itu, Polresta Sidoarjo diganjar penghargaan karena keberhasilannya mengungkap kasus dugaan suap dalam proses seleksi perangkat desa di wilayah Kabupaten Sidoarjo tahun 2025.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kekompakan ini harus dijaga terus karena kita ibarat satu tim. Tujuan kita adalah sukses menjalankan program Presiden Prabowo Subianto untuk mewujudkan desa yang sejahtera," ujar Mendes PDT Yandri Susanto dalam sambutannya.
Ia menegaskan, keberadaan perangkat desa sangat vital dalam pemerintahan, karena mereka menjadi ujung tombak dalam upaya pemerataan pembangunan, pengentasan kemiskinan, serta perwujudan visi Indonesia Emas 2045.
Sementara itu, Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol Christian Tobing mengungkapkan rasa terima kasih atas penghargaan yang diberikan. Ia juga memberikan apresiasi kepada Kasat Reskrim Kompol Fahmi Amarullah dan timnya yang dinilai sigap dan profesional dalam mengusut kasus korupsi tersebut.
"Penghargaan ini jadi pemacu semangat kami. Kami terus berkomitmen untuk mendukung pembangunan desa dan memastikan pemerintahan desa bersih dari praktik korupsi," ujar Kombes Christian Tobing.
Kasus dugaan suap seleksi perangkat desa di Sidoarjo sempat menjadi sorotan publik beberapa waktu lalu. Polresta Sidoarjo berhasil membongkar jaringan praktik suap tersebut yang melibatkan oknum panitia seleksi dan calon perangkat desa.
Dengan penghargaan ini, Kemendes PDT berharap sinergi antara aparat penegak hukum dan pemerintah desa bisa semakin solid dalam membangun desa dari bawah, sesuai visi Asta Cita Presiden Prabowo Subianto.
(hil/abq)