Jawa Timur dikenal sebagai provinsi dengan lanskap alam yang beragam, mulai dari pegunungan, dataran rendah, hingga aliran sungai yang membelah berbagai wilayah. Keberadaan sungai ini bukan hanya menyokong kehidupan sehari-hari, tapi juga menjaga keseimbangan lingkungan.
Sungai adalah aliran air alami atau buatan yang mengalir dari hulu ke hilir. Sungai memiliki peran vital sebagai sumber air bersih, pengairan pertanian, hingga habitat bagi beragam makhluk hidup.
Di Jawa Timur, keberadaan sungai atau yang kerap disebut "kali" oleh masyarakat, menjadi bagian tak terpisahkan dari kehidupan. Beberapa sungai di provinsi ini juga punya nilai historis dan budaya yang kuat, menjadi latar cerita rakyat atau pusat aktivitas masyarakat sejak ratusan tahun lalu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
36 Sungai yang Mengalir di Jawa Timur
Jawa Timur dikenal memiliki banyak sungai besar dan kecil yang tersebar di berbagai daerah. Sungai-sungai ini menjadi tulang punggung berbagai sektor, mulai dari pertanian, air bersih, hingga konservasi lingkungan. Berdasarkan data Universitas STEKOM, berikut 36 sungai yang tersebar di Jawa Timur.
- Sungai Ajung
- Sungai Banyupahit
- Sungai Banyuputih
- Sungai Bedadung
- Sungai Brangkal
- Sungai Brantas
- Sungai Glagah
- Sungai Grindulu
- Sungai Jagir
- Sungai Lamongan
- Sungai Bengawan Madiun
- Sungai Pandalaras
- Sungai Rejoso
- Sungai Sampean
- Sungai Bengawan Solo
- Sungai Sumbermanjing
- Kali Bango
- Kali Bajulmati
- Kali Bendo
- Kali Binau
- Kali Bondoyudo
- Kali Grobogan
- Kali Jatiroto
- Kali Konto
- Kali Lanang
- Kali Lesti
- Kali Mas
- Kali Mayang
- Kali Metro
- Kali Mujur
- Kali Pepe
- Kali Porong
- Kali Rejali
- Kali Setail
- Kali Surabaya
- Kali Widas
Hari Sungai Nasional
Setiap tanggal 27 Juli, Indonesia memperingati Hari Sungai Nasional sebagai momen refleksi sekaligus ajakan untuk menjaga kelestarian sungai. Hari Sungai Nasional menjadi pengingat pentingnya peran sungai sebagai sumber kehidupan masyarakat, serta sebagai bagian dari ekosistem yang harus dijaga keberlanjutannya.
Peringatan ini juga memiliki dasar hukum yang kuat. Melalui Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 38 Tahun 2011 tentang Sungai, ditegaskan pengelolaan sungai harus dilakukan secara menyeluruh, terpadu, dan berwawasan lingkungan.
Hal ini demi mewujudkan fungsi sungai yang bermanfaat secara berkelanjutan. Sebagai masyarakat yang hidup berdampingan dengan aliran air tersebut, penting bagi kita untuk mengenali sungai-sungai yang ada di sekitar, khususnya di daerah tempat tinggal.
Momentum Hari Sungai Nasional seharusnya tak berhenti pada peringatan semata. Perlu keterlibatan aktif dari seluruh elemen masyarakat untuk menjaga kebersihan dan kelestarian sungai.
Langkah kecil seperti tidak membuang sampah ke sungai, melakukan penghijauan di daerah aliran sungai, hingga turut serta dalam kegiatan bersih-bersih sungai bisa menjadi kontribusi nyata. Dengan menjaga sungai, berarti juga menjaga kehidupan generasi mendatang.
(auh/irb)