Pemkab Kediri Raih 2 Penghargaan dari BKN soal Manajemen ASN

Pemkab Kediri Raih 2 Penghargaan dari BKN soal Manajemen ASN

Ihfadzillah Yahfadzka - detikJatim
Jumat, 25 Jul 2025 13:00 WIB
Bupati Hanindhito Himawan Pramana
Foto: Pemkab Kediri
Jakarta -

Pemerintah Kabupaten Kediri di bawah kepemimpinan Bupati Hanindhito Himawan Pramana menerima dua penghargaan dari Badan Kepegawaian Negara (BKN). Penghargaan diberikan dalam hal manajemen ASN.

Penghargaan diserahkan oleh Kepala BKN Zudan Arif Fakrulloh kepada Bupati Kediri yang akrab disapa Mas Dhito ini dalam acara rapat koordinasi evaluasi CASN dan manajemen talenta di Pendopo Agung Kabupaten Malang, Kamis (24/7) kemarin.

Penghargaan yang diterima yakni terbaik kedua sebagai instansi di wilayah kerja kantor regional II BKN dengan realisasi surat keputusan kenaikan pangkat terbaik periode Februari sampai Juni 2025.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

ADVERTISEMENT

Penghargaan ini diberikan BKN sebagai bentuk apresiasi atas proses mutasi dan kenaikan pangkat yang dijalankan di Pemerintah Kabupaten Kediri karena dinilai sudah sesuai dengan penilaian yang objektif.

"Kabupaten Kediri saat ini berbenah untuk reformasi birokrasi yang indeksnya tadinya 68 sekian, sekarang ada di 80. Kita kejar sampai 90. Semoga ini bisa memberikan pelayanan yang baik kepada masyarakat," kata Mas Dhito dalam keterangan tertulis pada Jumat, (25/7/2025).

Selain itu, telah diatur dalam Perbup Nomor 77 Tahun 2022, Kabupaten Kediri menerapkan manajemen talenta yang merupakan sistem manajemen karir ASN berdasarkan sistem merit (sesuai kualifikasi, kompetensi dan kinerja).

Penerapan manajemen talenta kemudian mengatur penempatan ASN pada posisi tertentu, melihat kebutuhan dan mengidentifikasi bakat potensial.

Saat ini, Pemerintah Kabupaten Kediri tengah melakukan tahap identifikasi calon talenta dengan aplikasi simetris. Yakni sistem asesmen dan pemetaan talenta berdasarkan kompetensi.

Melalui proses ini, diharapkan jabatan yang kini masih kosong nantinya dapat diisi oleh orang-orang yang tepat dan mendukung percepatan visi dan misi pemerintah daerah.

"Tadi disampaikan juga, pos-pos yang (saat ini) kosong untuk segera diisi," lanjutnya.

Selain penghargaan dalam realisasi kenaikan pangkat, Pemerintah Kabupaten Kediri juga menerima penghargaan sebagai instansi di wilayah kerja kantor regional II BKN dengan komitmen terbaik dalam penuntasan disparitas (perbedaan) data semester I tahun 2025.

Penghargaan ini diberikan BKN karena menilai database kepegawaian Pemerintah Kabupaten Kediri sudah ter-update dengan baik. Dalam hal ini tidak ada kesalahan penulisan nama, ijazah tidak sesuai atau data error.

Lebih lanjut, Kepala BKN Zudan Arif Fakrulloh menyebut, pergantian atau mutasi pejabat bisa dilakukan dengan cepat dan efektif melalui manajemen talenta. Dia melanjutkan, untuk mewujudkan percepatan visi dan misi pemerintah daerah, dibutuhkan ASN yang sesuai kompetensi.

"Supaya manajemen talenta ini lebih cepat, BKN membangun satu data ASN (ASN digital)," ujar Zudan Arif.

Melalui sistem ASN digital ini, layanan di BKN dipastikan akan lebih cepat ketika akan ada mutasi atau pengisian pejabat. Proses layanan maksimal 5 hari sejak data masuk ke sistem ASN digital.

(anl/ega)


Hide Ads