Panduan Lengkap Hari Anak Nasional 2025: Tema, Agenda dan Cara Peringatan

Panduan Lengkap Hari Anak Nasional 2025: Tema, Agenda dan Cara Peringatan

Katherine Yovita - detikJatim
Selasa, 22 Jul 2025 18:30 WIB
Logo Hari Anak Nasional 2025
Logo Hari Anak Nasional 2025. Foto: Dok. KemenPPPA
Surabaya -

Hari Anak Nasional (HAN) diperingati setiap tanggal 23 Juli sebagai bentuk komitmen bangsa dalam melindungi, menghargai, dan memenuhi hak-hak anak Indonesia. Tahun 2025 menjadi momentum istimewa karena menandai peringatan ke-41 Hari Anak Nasional.

Peringatan Hari Anak Nasional tahun ini melibatkan berbagai pihak, mulai dari satuan pendidikan, pemerintah pusat dan daerah, perwakilan luar negeri, hingga masyarakat desa melalui Ruang Bersama Indonesia (RBI). Semua pihak diajak menciptakan lingkungan yang aman, inklusif, dan menyenangkan bagi anak-anak.

Tema Hari Anak Nasional 2025

Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) mengusung tema besar: "Anak Hebat, Indonesia Kuat Menuju Indonesia Emas 2045". Tema ini menggambarkan komitmen bersama untuk membangun generasi anak yang sehat, cerdas, tangguh, dan berdaya saing tinggi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Di mana, pada saat yang sama, anak-anak juga perlu dibekali nilai kebersamaan dalam keberagaman menuju Indonesia yang inklusif dan berkelanjutan. Sementara itu, sub-tema berkelanjutan Hari Anak Nasional 2025 sebagai berikut.

  • Generasi Emas Bebas Stunting: Investasi Gizi Sejak Dini
  • Anak Cerdas Digital: Aman dan Positif di Dunia Maya
  • Pendidikan Inklusif untuk Semua: Tak Ada Anak Tertinggal
  • Stop Perkawinan Anak: Wujudkan Impian Anak Indonesia
  • Anak Terlindungi Menuju Indonesia Emas 2045: Hentikan Kekerasan Sekarang!

Panduan Peringatan HAN 2025 di Berbagai Tingkatan

Kementerian PPPA telah menyusun panduan pelaksanaan yang dapat diadopsi berbagai pihak. Panduan ini mencakup langkah-langkah teknis dan strategis yang disesuaikan peran masing-masing pemangku kepentingan.

ADVERTISEMENT

Mulai dari satuan pendidikan, pemerintah pusat dan daerah, perwakilan luar negeri, hingga desa dan kelurahan. Seluruh panduan dirancang agar pelaksanaan HAN berlangsung inklusif, meriah, dan bermakna bagi anak-anak di seluruh Indonesia.

1. Panduan untuk Satuan Pendidikan

a. Pembentukan Tim Pelaksana Satuan Pendidikan

Membentuk panitia pelaksana Peringatan HAN ke-41 Tahun 2025 yang berisikan, tim guru, perwakilan orangtua dan perwakilan siswa. Menunjuk koordinator kegiatan yang bertanggung jawab atas perencanaan dan pelaksanaan.

b. Pelaksanaan HAN di Satuan Pendidikan

Memanfaatkan momen perayaan HAN ke-41 Tahun 2025 untuk memperkaya berbagai kegiatan positif yang menggembirakan bagi anak. Melibatkan siswa dalam proses perencanaan, pengembangan ide kreatif dan karya-karya yang positif yang menggembirakan.

Mempertimbangkan kondisi satuan pendidikan dan jadwal libur pada semester genap Tahun 2025. Menyelenggarakan rangkaian HAN di satuan pendidikan dengan mempertimbangkan pembiayaan dan sarana prasarana yang sederhana serta tidak memberatkan siswa, orangtua dan guru.

Melaksanakan Pagi Ceria yang diintegrasikan dengan 7 Kebiasaan Anak Indonesia Hebat, permainan dan kesenian tradisional serta aktivitas pembelajaran lainnya di luar kelas yang disesuaikan dengan satuan pendidikan masing-masing.

Mengintegrasikan pelaksanaan HAN dengan program-program unggulan, seperti "Gerakan Sekolah Sehat dan Sekolah Adiwiyata" guna memastikan lingkungan yang mendukung tumbuh kembang anak secara holistik.

c. Mendorong "Suara Anak"

Menyediakan sarana atau forum ruang diskusi terbuka di satuan pendidikan agar siswa dapat menyampaikan ide, harapan, dan masukan terkait lingkungan satuan pendidikan atau isu-isu yang mereka hadapi.

Melaksanakan kegiatan berdasarkan aspirasi anak serta memperhatikan aspek keselamatan, keamanan dan kenyamanan anak dengan melakukan mitigasi berbagai risiko yang teridentifikasi.

d. Kolaborasi Satuan Pendidikan dengan Komite Sekolah dan Orang Tua

Mengajak komite sekolah dan orang tua untuk berpartisipasi sebagai sukarelawan, penonton atau bahkan fasilitator dalam kegiatan tertentu. Menyelenggarakan sesi berbagi informasi tentang pentingnya partisipasi anak dan pendampingan anak bagi orang tua.

2. Panduan untuk Pemerintah Pusat & Perwakilan Luar Negeri

a. Fase Perencanaan

Masing-masing Kementerian/Lembaga dan perwakilan di Luar Negeri mengidentifikasi program dan kegiatan yang terkait dengan pemenuhan hak anak dan perlindungan khusus anak dalam rangka peringatan HAN ke-41 Tahun 2025.

b. Fase Pelaksanaan

Masing-masing Kementerian/Lembaga dan perwakilan di Luar Negeri:

  • Mempublikasikan keberhasilan dan capaian pelaksanaan kebijakan/program/kegiatan unggulan terkait pemenuhan hak-hak anak dan perlindungan khusus sesuai kewenangan pada tanggal 16-23 Juli 2025.
  • Melaksanakan kegiatan-kegiatan strategis yang langsung memberikan manfaat pada anak dalam rangka mendukung seluruh rangkaian peringatan HAN ke-41 Tahun 2025 sebelum, tepat pada tanggal 23 Juli, atau setelahnya.
  • Melaksanakan kegiatan "Kids Takeover" sebagai bentuk pengenalan berbagai peran dan profesi kepada anak-anak.

3. Panduan untuk Pemerintah Daerah

a. Pembentukan Panitia Peringatan HAN ke-41 Tahun 2025 Daerah

  • Pembentukan Kepanitian yang bersifat lintas sektor dengan melibatkan OPD terkait, Instansi vertikal di daerah, lembaga masyarakat dan dunia usaha.

b. Penyusunan Kebijakan dan Anggaran Daerah

  • Menerbitkan surat edaran atau regulasi yang mendukung Peringatan HAN ke-41 Tahun 2025 terdesentralisasi, termasuk arahan penggunaan Dana Desa untuk kegiatan HAN.
  • Mengalokasikan anggaran daerah untuk mendukung kegiatan pengenalan berbagai profesi lintas Organisasi Perangkat Daerah kepada anak-anak melalui program "Kids Takeover", insentif aksesibilitas dan ekonomi, serta optimalisasi "Ruang Bersama Indonesia".
  • Fasilitasi Program "Kids Takeover"
    • Menyelenggarakan kegiatan pengenalan berbagai profesi lintas Organisasi Perangkat Daerah kepada anak-anak melalui program "Kids Takeover" seperti, Kepala Dinas Cilik, Anggota DPRD Cilik, Polisi Cilik, Guru Cilik, Dokter Cilik, Pemadam Kebakaran Cilik, dll.
    • Melakukan seleksi yang transparan dan inklusif, bekerja sama dengan berbagai stakeholder serta mengajak Forum Anak Daerah dengan mempertimbangkan kriteria yang mencakup motivasi, minat dan potensi kepemimpinan anak.
    • Pendampingan dan Pembekalan: Menyediakan mentor dari ASN/pejabat terkait untuk mendampingi anak selama program serta memberikan pembekalan pra-program dan sesi refleksi pasca-program untuk memaksimalkan pengalaman belajar anak.
  • Implementasi Insentif Aksesibilitas dan Ekonomi
    • Transportasi Umum Gratis: Berkoordinasi dengan operator transportasi publik daerah (misalnya, TransJakarta, TransJogja, dll.) untuk membebaskan biaya bagi anak-anak dan pendamping dalam rangka peringatan HAN ke-41 Tahun 2025. Hal ini dapat diberikan apabila anak-anak hadir bersama dengan pendamping dan tidak menggunakan gawai selama beraktivitas.
    • Diskon Makanan dan Wisata: Menjalin kemitraan dengan asosiasi pengusaha kuliner (PHRI, Asosiasi Restoran) dan pariwisata lokal. Menawarkan insentif kepada pelaku usaha yang berpartisipasi, seperti promosi gratis melalui kanal pemerintah daerah, sertifikasi "Bisnis Ramah Anak," atau potensi keringanan pajak daerah. Hal ini dapat diberikan apabila anak-anak hadir bersama dengan pendamping dan tidak menggunakan gawai selama beraktivitas.
  • Optimalisasi Ruang Bersama Indonesia (RBI)
    • Mengoptimalkan Ruang Bersama Indonesia (RBI) sebagai gerakan kolaboratif dari seluruh elemen masyarakat dengan para pemangku kepentingan berbasis desa/ kelurahan, bersinergi menyelenggarakan program berperspektif perempuan dan anak, berdasarkan kearifan lokal secara holistik, integratif dan berkelanjutan untuk mewujudkan Indonesia Emas 2045.
    • Mengidentifikasi Potensi Dukungan yang ada di wilayahnya, seperti Pusat Kegiatan Belajar Mengajar (PKBM) dan Rumah Komunitas Kreatif (RKK). Memberikan dukungan program dan fasilitas untuk mengembangkan program literasi dan budaya anak yang berkelanjutan.
    • Mempromosikan "Ruang Bersama Indonesia" sebagai pusat kegiatan anak yang aman, inklusif, dan inspiratif bagi seluruh anak di daerah.

4. Panduan untuk Desa/Kelurahan

a. Pembentukan Panitia

  • Membentuk tim pelaksana peringatan HAN ke-41 Tahun 2025 di tingkat desa yang melibatkan berbagai unsur perangkat desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), tokoh adat, tokoh agama, perwakilan PKK, Karang Taruna, dan yang terpenting, perwakilan anak-anak (jika ada Forum Anak Desa).
  • Menentukan koordinator dan pembagian tugas yang jelas untuk setiap jenis kegiatan.

b. Identifikasi Potensi Lokal

  • Melakukan pemetaan potensi budaya lokal yang unik di desa, meliputi permainan anak tradisional (misalnya, engrang, gobak sodor, congklak, layang-layang), kesenian daerah (tari, musik, teater rakyat, mendongeng legenda lokal), dan kuliner khas desa.
  • Melibatkan anak-anak dan lansia dalam proses identifikasi ini untuk menggali warisan budaya yang otentik.

c. Penganggaran dan Sumber Daya

  • Mengalokasikan sebagian dari Dana Desa untuk mendukung kegiatan peringatan HAN ke-41 Tahun 2025 dengan memprioritaskan properti permainan, penyediaan pelatih/seniman lokal, dan promosi.
  • Memanfaatkan semangat gotong royong masyarakat untuk pengumpulan sumber daya non-finansial (tenaga, tempat, keahlian).

d. Pelaksanaan Kegiatan (23 Juli 2025)

  • Permainan Tradisional: Melibatkan berbagai pihak, seperti lembaga masyarakat lokal yang menangani permainan tradisional.
  • Kesenian Lokal: Mengadakan kegiatan kesenian lokal daerah, contoh lokakarya seni tari, musik, teater atau pentas seni yang melibatkan anak-anak dalam berbagai tahapan.
  • Kuliner Lokal: Menyelenggarakan lomba masak resep warisan leluhur atau pasar jajanan tradisional khas daerah masing-masing dengan mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berbagi resep. Juga mengajarkan dan melatih anak-anak untuk belajar mencintai makanan lokal dan bermain sambil belajar mengenai ekonomi dasar.

e. Partisipasi Menyeluruh

  • Memastikan kegiatan dirancang untuk melibatkan seluruh warga desa, baik perempuan maupun laki-laki, dari berbagai kelompok usia, termasuk anak yang memerlukan perlindungan khusus guna memperkuat ikatan sosial dan intergenerasi.
  • Mendorong anak-anak untuk tidak hanya menjadi peserta, tetapi juga dapat menjadi pemimpin tim, juri cilik, pengisi acara, dan lain-lain.

Setiap instansi diwajibkan untuk menyusun laporan sederhana yang nantinya akan digunakan sebagai masukan bagi pemerintah daerah. Selain itu, dokumentasi kegiatan juga dipublikasikan di media sosial dengan tagar #HariAnakNasional2025 #AnakIndonesiaBersaudara, serta menandai akun media sosial Kemen PPPA RI.

Rangkaian Acara Puncak Hari Anak Nasional 2025

Dalam rangka memeriahkan peringatan Hari Anak Nasional ke-41 Tahun 2025, Kemen PPPA telah menyiapkan berbagai rangkaian kegiatan yang melibatkan partisipasi aktif dari seluruh elemen. Berikut ini susunan acara puncak peringatan Hari Anak Nasional 2025.

  • Hari, tanggal: Rabu 23 Juli 2025
  • Lokasi: Diselenggarakan secara serentak di masing-masing kementerian/lembaga dan pemerintah daerah
  • Peserta utama:
    • Anak-anak diberi peran utama dalam seluruh kegiatan
    • Kepala daerah dapat menyelenggarakan acara puncak peringatan HAN sebelum atau sesudah tanggal 23 Juli 2025.
  • Agenda Umum:
    • Senam Anak Indonesia Hebat
    • Menyanyikan Lagu Indonesia Raya, Indonesia Pusaka dan Padamu Negeri
    • Pembacaan doa lintas agama
    • Menteri, Pimpinan Lembaga, Kepala Daerah dan Pimpinan Lembaga Masyarakat menyapa anak-anak
    • Menyanyikan jingle SAPA 129
    • Menteri, Pimpinan Lembaga, Kepala Daerah dan Pimpinan Lembaga Masyarakat berinteraksi bersama anak-anak (permainan dan kesenian tradisional)

Hari Anak Nasional 2025 bukan hanya seremoni tahunan, tetapi panggilan nyata untuk memastikan setiap anak Indonesia tumbuh dalam lingkungan yang sehat, aman, inklusif, dan membahagiakan. Dengan semangat gotong royong dan kolaborasi lintas sektor, mari wujudkan generasi emas menuju Indonesia Emas 2045.




(auh/irb)


Hide Ads