Satlantas Polres Kediri Tindak Ratusan Pelanggaran dalam Operasi Semeru

Satlantas Polres Kediri Tindak Ratusan Pelanggaran dalam Operasi Semeru

Andhika Dwi - detikJatim
Sabtu, 19 Jul 2025 20:30 WIB
Operasi Patuh Semeru di Kediri
Operasi Patuh Semeru di Kediri. (Foto: Andhika Dwi/detikJatim)
Kediri -

Operasi Patuh Semeru 2025 yang digelar Polres Kediri sejak 14 Juli hingga 19 Juli telah menjaring ratusan pelanggar lalu lintas. Dalam lima hari pelaksanaan, tercatat 460 tilang telah diberikan kepada pengendara yang melanggar aturan, mayoritas adalah pengendara motor. .

"Sebanyak 460 tilang telah diberikan kepada pengendara yang melakukan pelanggaran lalu lintas, 350 pelanggar sepeda motor dan 110 pelanggar kendaraan roda empat atau lebih. Di antaranya 222 pelanggaran tidak menggunakan helm saat naik sepeda motor," kata Kapolres Kediri AKBP Bramastyo Priaji, Sabtu (19/7/2025).

Menurut Bramastyo, penindakan terhadap para pelanggar ini merupakan bentuk upaya meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas. Tak hanya itu, pihaknya juga memberikan edukasi kepada masyarakat yang melanggar aturan lalu lintas dengan memberikan teguran.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Fokus kita agar masyarakat semakin sadar dan patuh berlalu lintas. Sehingga dalam berkendara dapat menjaga keselamatan berlalu lintas," pungkasnya.

Sementara itu Kasatlantas Polres Kediri AKP I Mase Jatha Wiranegara dalam Operasi Patuh 2025 ini juga menambahkan bahwa ada beberapa sasaran pelanggaran lalu lintas yang menjadi prioritas. Yaitu menggunakan HP saat berkendara, mengemudikan ranmor masih di bawah umur, berboncengan lebih dari 1 orang, pengendara R2 tidak menggunakan helm SNI dan pengemudi ranmor tidak menggunakan safety belt, pengemudi ranmor dalam pengaruh alkohol, melawan arus lalu lintas, dan melebihi batas kecepatan berkendara.

ADVERTISEMENT

"Dengan harapan jika masyarakat semakin meningkat akan patuh dan sadar berlalu lintas maka angka kecelakaan lalu lintas dapat ditekan," terang I Made Jatha.

Sebagai informasi, Operasi Patuh Semeru 2025 dilaksanakan selama 14 hari, mulai tanggal 14 hingga 27 Juli 2025. Pada pelaksanaan Operasi Patuh Semeru 2025 kali ini, Polres Kediri menurunkan sebanyak 94 personel gabungan.




(auh/abq)


Hide Ads