Kasi Humas Polresta Malang Kota Ipda Yudi Risdiyanto menegaskan bahwa pemanggilan chef sekaligus konten kreator King Abdi berkaitan dengan konten promosi toko miras. Dia tegaskan bahwa polisi kali ini hanya melakukan klarifikasi mengenai video itu dan akan tetap melanjutkan penyelidikan.
"Ini undangan klarifikasi atas video yang beredar," kata Yudi saat dikonfirmasi wartawan usai kehadiran King Abdi memenuhi panggilan polisi di Satreskrim Polresta Malang Kota, Jumat (18/7/2025).
Setelah ini, kata Yudi, pihaknya akan melakukan penyelidikan dan akan meneliti bukti-bukti yang ada mengenai kasus ini untuk menentukan ada tidaknya unsur pelanggaran pidana.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Dari ini semua kita akan melakukan penyelidikan dulu. Apakah ada pelanggaran hukum atau tidak, kita pelajari dan kita kumpulkan bukti-bukti," kata Yudi.
Sebelumnya, King Abdi telah memenuhi panggilan polisi untuk mengklarifikasi video promosi toko miras Sari Jaya 25 di Jalan Soekarno-Hatta Kota Malang yang menuai banyak kecaman.
Usai memberikan klarifikasi dia sempat ditanya alasannya membuat video tersebut apakah inisiatif pribadi atau pesanan toko? Dia sampaikan bahwa dirinya tidak bisa berkomentar lebih banyak mengenai itu karena dia sudah menyampaikan hal itu kepada penyidik Polresta Malang Kota.
"Sudah saya jelaskan ke Resmob Kota Malang. Teman-teman (media) dapat memberikan (meminta) jawaban atau penjelasan itu dari pihak berwajib," kata King Abdi.
Dia datang sekitar pukul 10.00 WIB, terlambat 1 jam dari jadwal yakni pukul 09.00 WIB lalu menjalani proses klarifikasi itu selama hampir 2 jam. Setelah itu saat menemui wartawan di luar gedung Satreskrim Polresta Malang Kota, King Abdi langsung menyampaikan permintaan maaf.
"Saya Amrizal Nuril Abdi atau biasa disapa King Abdi meminta maaf kepada semua masyarakat," ucap King Abdi di Polresta Malang Kota.
Permintaan maaf itu dia tujukan juga kepada para pemuka agama, Pemerintah Kota Malang, dan secara khusus kepada Polresta Malang Kota.
"Saya juga meminta maaf kepada pemuka agama, Pemkot Malang, juga aku meminta kepada Resmob Polresta Malang Kota karena sudah membikin gaduh," sambung King Abdi.
Bukan cuma itu, dia juga mengakui bahwa kali ini dia bertindak lalai dengan membuat konten video promosi toko miras yang dipastikan tidak memiliki izin hingga kontennya dianggap melanggar norma yang ada di masyarakat.
"Ini adalah bukti kalau aku kali ini lalai, saya minta maaf. Ini kesalahan saya," ujar pengusaha kuliner sekaligus chef jebolan MasterChef Indonesia tersebut setelah menjalani pemeriksaan.
Dia sampaikan bahwa dirinya sudah memberikan keterangan secara menyeluruh kepada penyidik Satreskrim Polresta Malang Kota dan akan mengikuti segala proses hukum yang akan berjalan.
"Saya sudah menyampaikan semuanya kepada Resmob Polresta Malang, dan sebagai warga negara yang baik, saya akan mengikutinya," tegas eks Master Chief ini.
(dpe/hil)