Fenomena sekolah negeri tidak mendapat murid baru kembali terjadi di Ponorogo. Pada Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) yang sebelumnya bernama Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2025/2026, ada 8 SD Negeri di Bumi Reog yang tidak dapat satu pun siswa baru.
"Masih ada beberapa sekolah dasar yang belum diminati masyarakat, sehingga belum menerima peserta didik," kata Kepala Dinas Pendidikan (Dindik) Ponorogo, Nurhadi Hanuri kepada detikJatim, Rabu (16/7/2025).
Nurhadi menyebutkan, dari total 551 SD Negeri yang tersebar di Ponorogo, delapan sekolah tidak kebagian siswa baru. Menurutnya, kondisi ini bukan hal baru dan terjadi hampir setiap tahun di sejumlah sekolah tertentu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ia menjelaskan, ada beberapa penyebab sekolah-sekolah tersebut tidak diminati. Salah satunya adalah minimnya jumlah lulusan TK di wilayah sekitar, sehingga tidak sebanding dengan daya tampung sekolah yang tersedia.
"Selain itu, butuh inovasi dari kepala sekolah dan seluruh warga sekolah untuk bisa menarik kepercayaan masyarakat agar mau menyekolahkan anaknya ke sana," ujarnya.
Meski secara resmi PPDB telah ditutup, Nurhadi memastikan bahwa Dindik masih membuka peluang bagi sekolah untuk menerima siswa baru secara manual, khususnya bagi calon peserta didik yang belum tertampung di sekolah negeri mana pun.
"Kami tetap buka ruang pendaftaran selama proses evaluasi berlangsung. Jangan sampai ada anak usia sekolah yang tidak bisa mengakses layanan pendidikan hanya karena sekolahnya kosong," tegas Nurhadi.
Soal wacana regrouping atau penggabungan sekolah yang kekurangan murid, Dindik telah berkoordinasi dengan DPRD Ponorogo. Hasilnya disepakati bahwa setiap desa tetap harus memiliki minimal satu SD Negeri.
"Namun jika di satu desa terdapat beberapa SD Negeri yang terus kekurangan murid tiap tahunnya, tentu akan kami kaji bersama DPRD dan Pemda. Bisa regrouping, bisa juga solusi lainnya," jelasnya.
Nurhadi menegaskan, apapun kebijakannya, Dinas Pendidikan Ponorogo tetap berkomitmen untuk menghadirkan layanan pendidikan yang inklusif dan merata bagi seluruh masyarakat.
"Negara harus hadir memberikan layanan pendidikan untuk masyarakat," pungkasnya.
(dpe/hil)