Operasi yang digelar Satlantas Polres Probolinggo ini menyasar kelengkapan surat kendaraan dan kepatuhan pengendara. Para pengendara roda dua dan roda empat, diberhentikan untuk diperiksa kelengkapan surat-surat kendaraan dan lain-lainnya.
Operasi ini digelar di Mal Pelayanan Publik (MPP), Kecamatan Dringu, Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur, melibatkan Dinas Pendapatan untuk mengecek pajak kendaraan dan Dinas Perhubungan (Dishub).
Kasat Lantas Polres Probolinggo AKP Safiq Jundhira Zulkarnaen mengatakan, di hari ketiga digelarnya Operasi Patuh Semeru 2025 ini, ada puluhan kendaraan roda dua dan roda empat terjaring razia karena melanggar aturan.
"Rinciannya, ada 15 pelanggaran karena tidak membawa STNK, 5 pelanggaran karena tidak membawa SIM dan untuk kendaraan yang kami amankan ada 13, dengan rincian 11 roda 2 sebanyak dan 2 roda 4," kata Safiq.
Bagi kendaraan yang tidak membayar pajak, lanjut Safiq, pihaknya juga langsung meminta pengendara agar segara membayar di lokasi. Mengingat, kali ini sedang ada agenda pemutihan atau mengurus surat-surat.
"Kebetulan sekarang juga ada pemutihan sampai tanggal 31 Agustus 2025. Untuk pengendara yang lengkap dan mematuhi aturan, kami berikan reward berupa souvenir, snack dan coklat, agar mereka tetap patuh akan aturan," ungkapnya.
Sementara Linda, pengendara yang dapat reward menyampaikan, jika operasi memang harus dilakukan. Mengingat banyak pelanggaran kecil yang diabaikan pengendara akan tetap bisa berakibat sangat fatal.
"Alhamdulillah tadi sempat dicek dan sudah dinyatakan lengkap, makanya kami langsung dapat reward dari pak polisi. Semoga dengan ini banyak pengendara yang patuh, sehingga angka kecelakaan menurun," ujar Linda.
(auh/hil)