Komunitas Ojol menjadi salah satu sasaran sosialisasi Operasi Patuh Semeru 2025 oleh Satlantas Polres Jombang. Sosialisasi disampaikan KRI Satlantas Polres Jombang Iptu Anang Setiyanto di pangkalan ojol, Jalan Jaksa Agung Suprapto.
Anang menjelaskan 7 jenis pelanggaran lalu lintas yang menjadi sasaran prioritas Operasi Patuh Semeru. Yaitu menggunakan HP saat mengemudikan kendaraan, pengendara di bawah umur, dan berboncengan lebih dari 1.
Kemudian pengendara sepeda motor tidak menggunakan helm SNI dan pengendara roda empat tidak memakai sabuk pengaman, pengemudi dalam pengaruh alkohol, berkendara melawan arus, serta melebihi batas kecepatan.
"Ojek online ini salah satu mitra kami, dalam arti mereka bisa menjadi pioner dalam berdisiplin berlalu lintas di jalan dan sekaligus menyampaikan ke masyarakat tentang sasaran Operasi Patuh Semeru 2025," terangnya kepada wartawan di lokasi, Selasa (15/7/2025).
Koordinator Ojol Jombang Bagus Prasda Ananda merespons positif Operasi Patuh Semeru 2025. Menurutnya, operasi selama 14 hari ini sangat penting digelar untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas di Kota Santri.
Oleh karena itu, Bagus akan menyosialisasikan 7 sasaran pelanggaran prioritas kepada sekitar 500 anggotanya. Ia berharap, para ojol di Jombang menaati peraturan lalu lintas agar terhindar dari kecelakaan.
"Operasi patuh ini kami anggap sebagai suatu kewajiban bagi kepolisian. Karena memang diharapkan bisa menurunkan angka kecelakaan. Kedua, untuk meningkatkan kedisiplinan warga Jombang dalam berlalu lintas," jelasnya.
Operasi Patuh Semeru digelar selama 14 hari, yakni 14-27 Juli 2025. Dalam operasi ini, polisi akan gencar melakukan sosialisasi ke sekolah dan kelompok masyarakat.
Selain itu, polisi juga akan melakukan penindakan hukum dengan cara hunting system atau patroli. Penegakan hukum juga menggunakan 2 kamera ETLE di Simpang Empat Sambongdukuh dan Tunggorono.
(dpe/abq)