Dewan Pengawas (Dewas) BPJS Ketenagakerjaan memberikan apresiasi kepada setiap perusahaan yang menberikan jaminan perlindungan terhadap tenaga kerja. Termasuk memberikan perhatian kepada perusahaan dengan penyumbang keanggotaan ketenagakerjaan terbanyak.
Salah satunya, Dewas BPJS Ketenagakerjaan memberikan apresiasi berupa penghargaan kepada PT RMI (Rejoso Manis Indo) di Kecamatan Binangun, Kabupaten Blitar.
"Kami menyampaikan apresiasi kepada seluruh perusahaan, termasuk salah satunya kepada PT RMI Kabupaten Blitar ini atas kepatuhannya. Yakni dengan mendaftarkan atau mengikutsertakan seluruh karyawannya sebagai anggota BPJS Ketenagakerjaan," kata anggota Dewas BPJS Ketenagakerjaan, Agung Nugroho kepada detikJatim, Kamis (3/7/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Agung menyebutkan ada 5 program ketenagakerjaan yang turut dilaksanakan pada perusahaan tersebut. Termasuk 12 perusahaan yang terafiliasi juga disertakan dalam BPJS Ketenagakerjaan.
"Seluruh karyawannya sudah didaftarkan dalam BPJS Ketenagakerjaan. Kurang lebih ada sekitar 450 lebih karyawan yang telah terlindungi dengan jaminan ketenagakerjaan," terangnya.
Menurutnya, jaminan sosial ketenagakerjaan kepada karyawan penting dilakukan. Hal itu sesuai dengan ketentuan pemerintah pusat untuk mewajibkan seluruh perusahaan untuk menjamin kesejahteraan karyawan.
Sebaliknya, tenaga kerja akan semakin terbantu dengan jaminan tersebut. Perusahaan maupun badan usaha yang memiliki karyawan harus dipastikan untuk memberikan jaminan sosial ketenagakerjaan.
"Ini kan sifatnya wajib, sesuai ketentuan undang - undang. Sehingga kami memang memastikan seluruh badan usaha hingga perusahaan, betul-betul mematuhi aturan itu untuk mendaftarkan seluruh karyawannya pada BPJS Ketenagakerjaan," jelas Agung.
Hal senada juga disampaikan Kepala BPJS Ketenagakerjaan Blitar, Eris Aprianto mengatakan tingkat kesadaran perusahaan maupun badan usaha semakin meningkat untuk menjamin kesejahteraan karyawan. Hingga saat ini, Eris menyebutkan ada sekitar 80 ribu peserta ketenagakerjaan di wilayah Blitar Raya, Tulungagung dan Trenggalek.
"Kurang lebih ada sekitar 80 ribu peserta ketenagakerjaan yang berada di wilayah kerja kami. Adapun yang terbanyak yakni sekitar 60 persen merupakan peserta ketenagakerjaan penerima upah, artinya semakin banyak perusahaan yang sadar dengan kesejahteraan karyawannya," terangnya.
Sementara, Public and Goverment Relation PT RMI, Putut Hindaruji menyebutkan ada sekitar 595 karyawan yang telah terdaftar dalam BPJS Ketenagakerjaan. Jumlah itu terdiri dari 480 karyawan tetap, 180 karyawan kontrak dan sebagainya.
"Sesuai dengan aturan, kami memang telah mendaftarkan 595 karyawan kami kepada BPJS Ketenagakerjaan. Ini karena memang seusai dengan ketentuan pemerintah, kemudian juga untuk menjamin keberlangsungan karyawan kami," pungkasnya.
(auh/abq)