"Untuk itu MUI Jawa Timur mendorong pemerintah dan aparat menertibkan sound horeg," kata Ketua MUI Jatim KH Mutawakkil Alallah kepada detikJatim, Kamis (3/7/2025).
Mutawakkil menegaskan sikap MUI Jatim diambil atas dasar ketertiban umum dan kenyamanan masyarakat. Sebab, sound horeg sudah meresahkan warga dan pengguna jalan.
"Kami ambil sikap ini untuk ketertiban tatanan dan kenyamanan kehidupan masyarakat," tambahnya.
Pengasuh Ponpes Zainul Hasan Genggong Probolinggo ini menyebut keberadaan sound horeg telah menimbulkan mudharat di tengah masyarakat.
"Keberadaan sound horeg banyak menimbulkan mafsadat dan mudharat yang nyata seperti kebisingan ekstrem," jelasnya.
"Kemudian sound horeg menjadi tontonan yang tidak pantas (berjoget laki-laki dan perempuan). Selain itu sound horeg menimbulkan perilaku amoral dan potensi kejahatan lainnya yang lebih luas," tandasnya.
(dpe/abq)