Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2025 menjadi salah satu agenda yang paling dinanti masyarakat Indonesia. Banyak yang berharap tahun ini akan kembali dibuka peluang menjadi bagian dari Aparatur Sipil Negara (ASN), baik melalui jalur CPNS maupun PPPK. Lantas, apakah ada rekrutmen CPNS2025? Simak info lengkapnya berikut ini.
Sayangnya, antusiasme masyarakat begitu tinggi ini sering kali dimanfaatkan pihak-pihak tak bertanggung jawab untuk menyebarkan informasi palsu. Di tengah penantian publik, pemerintah melalui Badan Kepegawaian Negara (BKN) belum menetapkan tanggal resmi pembukaan seleksi CPNS dan PPPK 2025.
Apakah Tahun Ini Ada Rekrutmen CPNS?
Dilansir dari Fakultas Hukum UMSU, dalam beberapa waktu terakhir, beredar file PDF dan pamflet digital yang mencantumkan jadwal pembukaan seleksi CPNS 2025 dimulai pada 1 Juli. Informasi ini tersebar luas di media sosial dan grup percakapan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
BKN menegaskan jadwal tersebut tidak dapat dipertanggungjawabkan karena bukan berasal dari sumber resmi pemerintah. Proses perencanaan dan penetapan formasi pun belum dibicarakan secara resmi, termasuk rencana penempatan ASN di Ibu Kota Nusantara (IKN).
"Belum dibahas. Pengangkatan CPNS sudah mencapai 98%. Itu sekitar 2%-an terkait ada perbaikan usulan, meninggal dunia, dan data," ujar Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Zudan Arif Fakrulloh kepada wartawan saat ditanya soal perkembangan perekrutan CPNS 2025 dan kelanjutan ASN ke IKN, Senin (30/6/2025), dikutip CNBC.
Fokus utama pemerintah dalam hal kepegawaian masih tertuju pada penyelesaian pengangkatan CASN 2024. Proses penetapan dan validasi data CPNS tahun sebelumnya hampir selesai secara nasional. Masih ada sebagian kecil yang harus dibereskan, terutama menyangkut perbaikan administrasi, klarifikasi data peserta, serta kendala-kendala teknis lainnya.
BKN mengimbau masyarakat tetap waspada dan tidak mudah percaya pada informasi yang tidak bersumber dari kanal resmi, seperti website BKN dan portal SSCASN. Meski belum ada pengumuman resmi terkait seleksi CPNS 2025, masyarakat disarankan rutin memantau perkembangan melalui situs resmi tersebut.
Persiapan Daftar CPNS
Jika nantinya seleksi dibuka, pengumuman formasi biasanya akan didahului keputusan dari masing-masing instansi pusat maupun daerah. Saat ini, sambil menunggu informasi resmi, para calon pelamar dapat memanfaatkan waktu untuk mempersiapkan diri.
Langkah-langkah seperti memperbarui dokumen penting, mempelajari soal-soal seleksi kompetensi dasar (SKD), serta memahami alur pendaftaran di portal SSCASN bisa mulai dilakukan sejak sekarang. Dengan persiapan yang matang, kesempatan lolos seleksi akan lebih terbuka saat peluang benar-benar datang.
Persyaratan Dokumen
Setiap pelamar CPNS wajib menyiapkan sejumlah dokumen untuk diunggah saat pendaftaran. Namun perlu dicatat, persyaratan dokumen bisa berbeda-beda tergantung ketentuan dari masing-masing instansi yang dilamar.
- Scan Pas Foto berlatar belakang merah maksimal 200 Kb bertipe file jpeg/jpg.
- Scan Swafoto maksimal 200 Kb bertipe file jpeg/jpg.
- Scan KTP maksimal 200 Kb bertipe file jpeg/jpg.
- Scan Ijazah + Serdik/STR maksimal 800 Kb bertipe file pdf.
- Scan Transkrip Nilai maksimal 500 Kb bertipe file pdf.
- Scan Surat Penugasan Guru (Untuk THK-2) maksimal 500 Kb bertipe file pdf.
Syarat Daftar CPNS
Untuk bisa mengikuti seleksi CPNS, setiap pelamar harus memenuhi sejumlah syarat dasar yang telah ditetapkan pemerintah. Syarat ini bersifat umum dan berlaku untuk seluruh instansi, meski nantinya bisa saja ditambah ketentuan khusus sesuai kebutuhan masing-masing lembaga.
- Warga Negara Indonesia yang berkeinginan dan memenuhi syarat sesuai peraturan masing-masing instansi (Formasi, Jabatan, dll) selama batas usia yang dipersyaratkan terpenuhi.
- Saat mendaftar batas usia pelamar Seleksi CPNS Tahun 2024 minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun atau maksimal 40 tahun bagi pelamar yang melamar jabatan Dokter dan Dokter Gigi, dengan kualifikasi pendidikan Dokter Spesialis dan Dokter Gigi Spesialis, Dokter Pendidik Klinis, Dosen, Peneliti dan Perekasaya, dengan kualifikasi pendidikan Strata 3 (Doktor), sesuai Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi yang masih berlaku.
- Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara 2 tahun atau lebih.
- Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau dengan tidak hormat sebagai PNS/Prajurit TNI/Kepolisian Negara RI.
- Tidak pernah diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta.
- Tidak berkedudukan sebagai CPNS, PNS, prajurit TNI, atau anggota Kepolisian Negara RI.
- Tidak menjadi anggota/pengurus Parpol atau terlibat politik praktis.
- Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan Jabatan.
- Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan Jabatan yang dilamar.
- Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI atau negara lain yang ditentukan oleh Instansi Pemerintah.
- Pelamar dapat mengunggah Surat Keterangan Kependudukan sebagai pengganti KTP untuk syarat pendaftaran CPNS 2024.
- Silakan cek syarat pendaftaran pada masing-masing Instansi yang membuka pendaftaran SSCASN 2024.
- Akreditasi Jurusan dan Akreditasi Kampus yang diakui adalah status akreditasi yang tertera pada saat kelulusan sesuai dengan tanggal ijazah.
- Pelamar yang sudah pernah mengundurkan diri dari CPNS pada saat menjalani masa percobaan, dikenakan sanksi tidak dapat mengikuti seleksi pengadaan pada periode selanjutnya.
- Gunakan ijazah untuk melamar sesuai dengan formasi dan kualifikasi pendidikan yang dipersyaratkan.
- Setiap instansi mempunyai persyaratan khusus. Untuk itu pelamar diwajibkan membaca syarat pendaftaran masing-masing instansi serta memahami secara cermat dan teliti sebelum memutuskan mendaftar atau memilih formasi.
(auh/irb)