- Link Cek BSU Sudah Cair
- Cara Cek BSU Sudah Cair di Kemnaker dan BPJS Ketenagakerjaan 1. Situs Resmi BPJS Ketenagakerjaan 2. Situs Resmi Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) 3. Melalui Aplikasi Pospay
- Syarat Penerima BSU 2025
- Besaran BSU 2025
- Ciri-ciri BSU 2025 Rp 600 Ribu Sudah Cair ke Rekening 1. Notifikasi dari Bank Himbara 2. Saldo Bertambah Tiba-Tiba 3. Mutasi Rekening Tercatat \ 4. Status di Situs Resmi BSU Berubah 5. Lolos Verifikasi di Situs Kemnaker 6. Pemberitahuan dari HRD Perusahaan
Kabar baik bagi para pekerja. Bantuan Subsidi Upah (BSU) dari Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) kembali dicairkan. Para pekerja yang memenuhi syarat bisa langsung mengecek status pencairan melalui laman resmi bsu.kemnaker.go.id dengan memasukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK).
Pencairan ini menjadi bagian dari program perlindungan sosial yang bertujuan membantu daya beli pekerja di tengah tekanan ekonomi. Situs bsu.kemnaker.go.id kini sudah dapat diakses publik untuk mengetahui apakah nama pekerja/buruh termasuk dalam daftar penerima BSU tahun ini.
Kemnaker juga mengimbau masyarakat untuk mengecek secara mandiri dan tidak mudah percaya pada informasi yang beredar di luar situs resmi. Bagi yang lolos verifikasi, dana BSU akan langsung ditransfer ke rekening bank yang terdaftar.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Link Cek BSU Sudah Cair
Jika merasa memenuhi kriteria dan melihat beberapa ciri-ciri BSU sudah cair, seperti notifikasi dari bank atau saldo bertambah, bisa kembali memastikan lewat link resmi. Pekerja/buruh bisa mengecek status pencairan melalui laman Kemnaker atau BPJS Ketenagakerjaan untuk mengetahui apakah dana BSU benar-benar sudah masuk ke rekening.
Cara Cek BSU Sudah Cair di Kemnaker dan BPJS Ketenagakerjaan
Penerima BSU 2025 bisa mengecek status pencairan dana secara online. Pemerintah menyediakan dua kanal resmi yang bisa diakses, yaitu laman Kemnaker dan BPJS Ketenagakerjaan. Lewat kedua situs ini, dapat mengetahui apakah bantuan sudah masuk ke rekening. Berikut cara ceknya agar tidak tertinggal informasi penting.
1. Situs Resmi BPJS Ketenagakerjaan
BPJS Ketenagakerjaan menyediakan layanan pengecekan status BSU secara online. Berikut langkah-langkah mengecek penerima BSU tahun 2025.
- Akses laman resmi: https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id.
- Gulir ke bawah hingga menemukan bagian "Cek Apakah Kamu Termasuk Calon Penerima BSU?".
- Isi formulir dengan data pribadi:
- Nomor Induk Kependudukan (NIK)
- Nama lengkap sesuai KTP
- Tanggal lahir
- Nama ibu kandung
- Nomor handphone aktif
- Alamat email aktif
- Klik tombol "Lanjutkan".
- Sistem akan menampilkan status anda, apakah terdaftar sebagai penerima BSU atau tidak.
2. Situs Resmi Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker)
Kemnaker juga menyediakan layanan pengecekan status BSU. Berikut cara mengecek penerima BSU 2025 di laman resmi Kemnaker.
- Kunjungi situs: https://bsu.kemnaker.go.id.
- Pilih menu Cek NIK.
- Kemudian masukkan 16 digit Nomor Induk Kependudukan (NIK). Pastikan NIK yang dimasukkan benar.
- Kode Keamanan (CAPTCHA). Masukkan enam karakter yang dilihat pada gambar.
- Klik Cek Status.
- Setelah itu, akan muncul pemberitahuan apakah termasuk penerima BSU atau tidak.
3. Melalui Aplikasi Pospay
Bagi penerima yang tidak memiliki rekening bank, BSU dapat dicairkan melalui Kantor Pos menggunakan aplikasi Pospay. Berikut langkah-langkah cek penerima BSU 2025.
- Unduh aplikasi Pospay dari Google Play Store atau App Store.
- Buat akun di dalam aplikasi jika belum memiliki.
- Pada halaman utama, klik ikon informasi (i) berwarna merah di pojok kanan atas.
- Pilih logo Kemnaker.
- Pilih opsi "BSU Kemnaker 1" pada kolom jenis bantuan.
- Siapkan e-KTP dan pilih "Ambil Foto Sekarang" untuk memotret e-KTP.
- Lengkapi data diri yang diminta.
- Klik "Lanjutkan".
- Sistem akan menampilkan notifikasi apakah Anda terdaftar sebagai penerima BSU atau tidak.
Syarat Penerima BSU 2025
Pemerintah kembali menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) bagi pekerja atau buruh pada tahun 2025. Namun, tidak semua pekerja bisa mendapatkan bantuan ini. Ada beberapa syarat yang wajib dipenuhi agar bisa menjadi penerima BSU 2025. Berikut ini kriterianya seperti tercantum dalam Permenaker Nomor 5 Tahun 2025.
- BSU diberikan kepada pekerja/buruh.
- Pekerja/buruh penerima BSU harus merupakan WNI yang dibuktikan dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang valid.
- Pekerja/buruh wajib menjadi peserta aktif program jaminan sosial ketenagakerjaan BPJS Ketenagakerjaan, minimal hingga bulan April 2025.
- BSU hanya diberikan kepada pekerja/buruh yang menerima gaji atau upah tidak lebih dari Rp 3.500.000 per bulan.
- BSU tidak berlaku bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), prajurit TNI, maupun anggota Polri.
- Prioritas diberikan kepada pekerja/buruh yang tidak sedang menerima bantuan sosial lain seperti PKH pada tahun anggaran berjalan.
Besaran BSU 2025
Berdasarkan Permenaker Nomor 5 Tahun 2025, besaran BSU yang diberikan adalah Rp 300.000 per bulan selama dua bulan, yaitu untuk periode Juni dan Juli 2025. Namun, pencairan dilakukan sekaligus sebesar Rp 600.000 pada bulan Juni 2025.
BSU 2025 bertujuan untuk menjaga daya beli pekerja/buruh serta mendorong pertumbuhan ekonomi nasional. Program ini menyasar sekitar 17,3 juta pekerja dengan gaji di bawah Rp 3,5 juta per bulan, dan sekitar 565 ribu guru honorer di bawah naungan Kementerian Pendidikan dan Kementerian Agama.
BSU BPJS Ketenagakerjaan 2025 menjadi harapan baru bagi pekerja formal yang terdampak situasi ekonomi. Meskipun jadwal pasti pencairan belum diumumkan, pemerintah telah memberikan sinyal kuat bahwa bantuan akan disalurkan secepat mungkin. Tetap update informasi melalui kanal resmi agar tidak ketinggalan jadwal pencairan BSU 2025.
Ciri-ciri BSU 2025 Rp 600 Ribu Sudah Cair ke Rekening
Penerima BSU 2025 bisa mulai mengecek apakah dana sebesar Rp 600.000 sudah cair ke rekening. Sejumlah tanda dapat menjadi indikasi bahwa bantuan dari pemerintah ini telah masuk. Berikut ciri-ciri resmi dan umum yang menandakan BSU 2025 sudah cair, dirangkum berbagai sumber.
1. Notifikasi dari Bank Himbara
Jika pekerja/buruh memiliki rekening di bank BRI, BNI, Mandiri, BTN, atau BSI, biasanya akan ada pemberitahuan melalui SMS atau notifikasi di aplikasi mobile banking bahwa dana sebesar Rp 600.000 telah masuk.
2. Saldo Bertambah Tiba-Tiba
Jika tiba-tiba saldo rekening Anda bertambah tanpa ada riwayat transaksi masuk sebelumnya, bisa jadi itu merupakan pencairan BSU dari Kemnaker. Kondisi ini kerap dialami para pekerja yang mengecek status bantuan di laman resmi, namun ternyata sudah terdaftar sebagai penerima. Dana langsung ditransfer ke rekening bank terdaftar.
3. Mutasi Rekening Tercatat "BSU 2025"
Jika mendapati saldo rekening bertambah, bisa langsung cek mutasi. Pada mutasi rekening, bantuan biasanya tercatat dengan keterangan seperti "BSU 2025" sebagai identitas dana masuk dari program pemerintah tersebut.
4. Status di Situs Resmi BSU Berubah
Pekerja/buruh bisa cek di situs resmi bsu.kemnaker.go.id atau bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id. Jika muncul status "Dana Telah Disalurkan" atau "Sedang Diproses", artinya BSU sudah dijadwalkan cair atau sedang dalam proses pencairan.
5. Lolos Verifikasi di Situs Kemnaker
Setelah lolos verifikasi BPJS Ketenagakerjaan, biasanya akan muncul keterangan seperti "Lolos verifikasi untuk validasi selanjutnya oleh Kemnaker", yang menandakan proses pencairan tengah berjalan.
6. Pemberitahuan dari HRD Perusahaan
Di beberapa perusahaan, bagian HRD akan menginformasikan langsung kepada karyawan saat dana BSU sudah ditransfer. Ini umumnya terjadi di tempat kerja yang turut membantu proses pengajuan BSU lewat BPJS Ketenagakerjaan.
Pastikan untuk selalu memantau informasi terbaru hanya dari kanal resmi Kemnaker. Hindari mempercayai sumber yang tidak valid agar terhindar dari hoaks, dan jangan mudah terpancing kabar simpang siur yang belum jelas kebenarannya.
(hil/irb)