Polisi akan menindak tegas para pesilat yang nekat melakukan konvoi sepeda motor saat kegiatan bulan suro. Tindakan tegas di antaranya melakukan penahanan sepeda motor yang digunakan untuk berkonvoi.
Kapolres Nganjuk AKBP Henri Noveri Santoso, menyampaikan rapat koordinasi telah dilakukan antara TNI-Polri dengan pesilat. Di antaranya dengan organisasi perguruan silat ternama PSHT.
"Kami akan tindak tegas bagi pesilat yang nekat berkonvoi saat kegiatan di bulan suro," ujar Hendri saat dikonfirmasi detikJatim, Kamis (26/6/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hendri menyampaikan sanksi bagi pesilat yang nekat berkonvoi yakni akan menahan kendaraan di Polres Nganjuk. Penahanan dilakukan selama waktu satu bulan ke depan dan untuk mengambil harus dengan surat pernyataan tidak mengulang.
"Kita tahan sepeda motor satu bulan," jelas Henri.
Henri menyebutkan selain menahan sepeda motor selama saru bulan, polisi juga ajan menahan pesilat yang berkonvoi. Penahanan selama 1x24 jam sejak pengamanan.
"Pelaku akan kita amankan minimal satu kali 24 jam. Motor yang tidak sesuai aturan akan kita sita satu bulan," papar Henri.
"Semua ini dalam upaya menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif. Polres Nganjuk sudah menggelar rapat koordinasi bersama pengurus Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT)," tandas Henri.
(auh/abq)