Tata Cara dan Syarat Daftar SPMB SMP Sidoarjo 2025 Jalur Domisili

Tata Cara dan Syarat Daftar SPMB SMP Sidoarjo 2025 Jalur Domisili

Katherine Yovita - detikJatim
Kamis, 19 Jun 2025 13:35 WIB
SPMB SMP Sidoarjo 2025 Jalur Domisili.
SPMB SMP Sidoarjo 2025 Jalur Domisili. Foto: Tangkapan layar
Sidoarjo -

Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) jenjang SMP Sidoarjo 2025 jalur Domisili telah resmi dibuka. Jalur ini memberikan kesempatan bagi calon peserta didik untuk masuk ke sekolah negeri dengan pertimbangan jarak antara rumah dan sekolah. Metode ini diharapkan dapat mempermudah akses pendidikan, serta mengurangi beban transportasi siswa.

Sebelum mendaftar jalur Domisili SPMB SMP Sidoarjo, ada baiknya memahami mekanisme, syarat dan ketentuan, cara pendaftaran, hingga jadwal pelaksanaannya. Agar tidak ketinggalan informasi, kali ini Detik telah menyiapkan informasi terkait pendaftaran SPMB jalur Domisili yang bisa dicermati, berikut informasi selengkapnya.

Tata Cara Pendaftaran SMP SPMB Sidoarjo 2025

Pendaftaran SPMB SMP Sidoarjo untuk tahun ajaran 2025/2026 resmi dibuka, memberikan kesempatan bagi siswa lulusan SD/MI yang ingin melanjutkan pendidikan ke jenjang berikutnya melalui jalur yang telah ditentukan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Salah satu jalur yang paling banyak diminati adalah jalur Domisili, yang menyesuaikan zonasi tempat tinggal siswa dengan sekolah tujuan. Agar tidak keliru, simak tata cara pendaftaran SPMB SMP Sidoarjo 2025 berikut ini.

  • Calon peserta didik baru yang berasal dari SD/ MI di Kabupaten Sidoarjo menerima kode akses (token) dari kepala sekolah/ wali kelas, yang diperoleh dari panitia SPMB kabupaten.
  • Calon peserta didik baru dari lulusan SD/MI luar Kabupaten Sidoarjo memperoleh token dengan datang ke SMP pilihan 1 sesuai jadwal yang ditentukan.
  • Mengisi Pelengkapan Biodata Pendaftar sebelum melakukan Pendaftaran pada jalur yang diminati.
  • Melakukan Pendaftaran SMP SPMB Sidoarjo 2025 sesuai dengan Jalur yang diminati pada laman ini.
  • Login dan memastikan kebenaran data yang ada dan melengkapi data yang diperlukan.
  • Calon peserta didik baru dapat memilih 1 atau 2 pilihan SMP yang diminati (sesuai jalur yang dipilih).
  • Mencetak Bukti Pendaftaran.
  • Menunggu hasil pengumuman lebih lanjut pada web smp-spmbsidoarjo.id.

Syarat SPMB SMP Sidoarjo 2025 Jalur Domisili

  • Calon siswa harus memiliki kartu keluarga (KK) yang diterbitkan paling singkat 1 (satu) tahun sebelum tanggal pendaftaran penerimaan murid baru.
  • KK dalam kurun waktu kurang dari 1 (satu) tahun dapat digunakan dengan alasan perubahan karena penambahan/pengurangan anggota keluarga, bukan karena perpindahan domisili (dilampiri dengan KK lama atau surat pernyataan dari Desa yang menyatakan bahwa KK baru tersebut diterbitkan karena penambahan/pengurangan anggota keluarga).
  • Nama orang tua/wali calon murid yang tercantum pada kartu keluarga harus sama dengan nama orang tua/wali yang tercantum pada rapor/ijazah jenjang sebelumnya, akta kelahiran, dan/atau kartu keluarga sebelumnya.
  • Surat Keterangan domisili tidak berlaku kecuali calon pendaftar merupakan korban terdampak bencana alam; dan/atau bencana sosial.
  • Calon murid baru dengan asal sekolah di luar wilayah Kabupaten Sidoarjo dan kartu keluarga di luar wilayah Kabupaten Sidoarjo paling banyak 5% (lima persen) dari kuota penerimaan murid baru untuk masing-masing satuan pendidikan.
  • Pembatasan kuota penerimaan murid baru untuk masing-masing satuan pendidikan sebesar 5% (lima persen) tidak berlaku bagi calon murid baru dari sekolah di luar Kabupaten Sidoarjo, dengan kartu keluarga di wilayah Kabupaten Sidoarjo.
  • Calon murid baru dengan kartu keluarga di luar/di dalam wilayah Kabupaten Sidoarjo namun bertempat tinggal dan sekolah asal mulai kelas 1 (satu) sampai dengan 6 (enam) SD/MI/Pendidikan Kesetaraan dekat dengan SMP Negeri tujuan, diberikan kuota paling banyak 10% (sepuluh persen) dari kuota jalur domisili, diprioritaskan jarak terdekat antara tempat tinggal dengan SMP Negeri tujuan.
  • Jalur Domisili sebagaimana dimaksud dalam Pasal 6 ayat (2) huruf a ditentukan berdasarkan domisili calon murid pada SMP dengan ketentuan sebagai berikut:
    • Zona prioritas pertama, diperuntukkan bagi:
      • Calon murid yang berdomisili pada rukun tetangga yang sama dengan rukun tetangga lokasi satuan pendidikan.
      • Calon murid yang berdomisili pada rukun tetangga yang berbatasan langsung atau bersinggungan dengan rukun tetangga lokasi satuan pendidikan.
    • Zona prioritas kedua, diperuntukkan bagi calon murid yang berdomisili pada rukun tetangga sekitar satuan pendidikan berdasarkan pemetaan.
    • Zona prioritas ketiga, diperuntukkan bagi calon murid yang berdomisili sama dan/atau berdekatan dengan kelurahan/desa lokasi satuan pendidikan.
  • Ketentuan Skor Jalur Domisili:
    • Skor Jarak: Paling tinggi skor bernilai 200 untuk jarak <100m dari sekolah pilihan. Setiap kelipatan 100 m dikurangi 1 (satu).
    • Diberikan Penambahan Skor Domisili Prioritas dengan detail dapatdiunduh pada link berikut, dengan ketentuan:
      • Skor Prioritas 1: diberikan tambahan skor 40 untuk alamat Satu RT dengan sekolah, dan RT yang berbatasan langsung/bersinggungan dengan RT sekolah yang telah divalidasi oleh operator SMP tujuan.
      • Skor Prioritas 2: diberikan tambahan skor 30 untuk alamat RT di sekitar sekolah berdasarkan pemetaan yang telah divalidasi oleh operator SMP tujuan.
      • Skor Prioritas 3: diberikan tambahan skor 20 untuk alamat satu desa/kelurahan atau yang berdekatan dengan desa/kelurahan sekolah yang telah divalidasi oleh operator SMP tujuan.
  • Khusus untuk calon murid baru yang bertempat tinggal di desa yang jauh dari jangkauan SMP Negeri terdekat, diberlakukan aturan domisili pemerataan desa dengan pagu yang bisa dilihat di link ini.

Jadwal Pelaksanaan SPMB SMP 2025 Jalur Domisili

Dinas Pendidikan telah merilis jadwal resmi pelaksanaan SPMB, mulai dari pendaftaran, verifikasi berkas, hingga pengumuman hasil seleksi. Calon siswa dan orang tua diimbau untuk mencermati jadwal ini agar tidak melewatkan tahapan penting selama proses seleksi berlangsung.

ADVERTISEMENT

  • Pendaftaran: 19-21 Juni 2025
  • Verifikasi dan Validasi Data/Lapangan: 23-25 Juni 2025
  • Pengumuman Penetapan Calon Peserta Didik Baru: 26 Juni 2025 (Pukul 14.00 WIB)
  • Daftar Ulang: 28-30 Juni 2025




(auh/irb)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads