Muhammad Faraiz Ardiansyah (14), siswa Kelas 2 SMP 3 Kota Pasuruan, Jalan RA Kartini, Panggungrejo, Kota Pasuruan tewas tersetrum listrik dari mikrofon. Polisi menemukan adanya fakta baru dalam peristiwa ini.
Kasatreskrim Polres Pasuruan Kota Iptu Choirul Mustofa menjelaskan peristiwa bermula saat kegiatan lomba basket antarkelas digelar di halaman sekolah, Senin (16/6/2025), pukul 07.15 WIB. Korban merupakan salah satu peserta lomba.
"Pada pukul 08.30 WIB korban beristirahat duduk di bawah lantai sebelah kanan dari MC dan lokasi speaker aktif. Kemudian korban berdiri dan mendekati MC lalu merebut dengan cara paksa mikrofon yang pada saat itu dipegang oleh MC," terang Choirul.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pada saat merebut mikrofon itu terjadi tarik-menarik dan mikrofon itu akhirnya dikuasai korban dan mengenai dada korban. Kejadian itu membuat korban langsung jatuh ke lantai dan mengalami kejang dan tidak sadar.
"Korban dibawa ke Puskesmas Kandangsapi Kota Pasuruan untuk dilakukan penanganan lebih lanjut. Pada saat korban dibawa ke puskesmas kondisi Korban sudah tidak dalam keadaan bernyawa," terangnya.
Selanjutnya korban dibawa ke rumah duka Jalan Sunan Ampel Barat 2 No. 24, Kelurahan Petamanan, Panggungrejo, Kota Pasuruan. Pihak sekolah menyampaikan kejadian tersebut kepada keluarga korban.
Polisi kemudian melakukan visum pada korban. Polisi juga mendatangi rumah duka dan melakukan pengecekan pemeriksaan luar korban dengan didampingi oleh pihak keluarga.
"Hasilnya terdapat luka bakar ukuran panjang kurang lebih 5 sentimeter pada bagian lengan tangan kiri korban. Tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan di tubuh lainnya. Dan pada saat dilakukan identifikasi pakaian dan tubuh korban basah akan keringat," jelas Choirul.
Polisi mengamankan barang bukti satu buah alat mikrofon kabel warna hitam dan kabel warna merah dengan kondisi colokan rusak, sebuah salon aktif speaker dan satu rol kabel colokan warna putih panjang kurang 5 meter.
(dpe/hil)