- Berikut fakta-fakta lengkapnya: 1. 58 Minimarket Disegel karena Tak Ada Jukir Resmi 2. Pajak Parkir Minimarket Dinilai Tak Masuk Akal 3. Pemkot Akan Panggil Pengusaha Minimarket 4. Ada Kemungkinan Parkir Minimarket Tidak Lagi Gratis 5. Skema Parkir Transparan Didorong untuk Tingkatkan PAD 6. Rata-rata Pajak Parkir Minimarket Hanya Rp 175-250 Ribu per Bulan 7. Perhitungan Pendapatan Parkir Sangat Janggal
Persoalan parkir di halaman minimarket di Surabaya kini jadi sorotan publik. Di balik tulisan "bebas parkir" yang terpasang di depan banyak minimarket, ternyata praktik setoran parkir liar masih marak terjadi. Lebih parahnya, nilai pajak parkir yang disetorkan ke kas daerah ternyata sangat kecil, bahkan tak sebanding dengan potensi pendapatan parkir dari lokasi tersebut.
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi pun dibuat geleng-geleng kepala saat melihat laporan setoran pajak parkir dari minimarket yang buka 24 jam. Karena itulah, Pemkot Surabaya mulai melakukan penertiban tegas, bahkan membuka opsi skema pengelolaan parkir baru yang lebih profesional dan transparan.
Berikut fakta-fakta lengkapnya:
1. 58 Minimarket Disegel karena Tak Ada Jukir Resmi
Pemkot Surabaya melalui Satpol PP telah menyegel sebanyak 58 minimarket yang dinilai melanggar Perda Surabaya 3/2018 tentang Perparkiran. Minimarket-minimarket ini tidak menyediakan juru parkir (jukir) resmi di area parkir mereka, meski di depan toko terpampang tulisan "bebas parkir".
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sudah ada 58 minimarket di Surabaya yang halaman parkirnya disegel karena dianggap melanggar Perda Surabaya 3/2018 tentang Perparkiran dengan tidak menyediakan juru parkir resmi," jelas Eri Cahyadi.
2. Pajak Parkir Minimarket Dinilai Tak Masuk Akal
Eri mengaku terkejut ketika mengetahui nominal pajak parkir yang disetorkan sejumlah minimarket di Surabaya. Bayangkan, ada minimarket yang hanya membayar pajak parkir Rp 175 ribu per bulan, padahal buka 24 jam.
"Saya ngaku kaget melihat setoran pajak parkir dari minimarket yang menurutnya tidak masuk akal. Ada minimarket yang bayar pajak parkir cuma Rp 175 ribu per bulan padahal buka 24 jam," ungkapnya.
3. Pemkot Akan Panggil Pengusaha Minimarket
Menindaklanjuti temuan ini, Eri menyatakan Pemkot Surabaya dalam waktu dekat akan memanggil para pengusaha minimarket dan tempat usaha lain untuk membahas skema pengelolaan parkir yang lebih profesional.
"Karena itu, saya meminta toko modern menerapkan pengelolaan parkir yang transparan," kata Eri.
4. Ada Kemungkinan Parkir Minimarket Tidak Lagi Gratis
Wali Kota Eri Cahyadi juga membuka peluang agar parkir di minimarket tidak lagi digratiskan. Menurutnya, parkir gratis justru menyulitkan pendataan jumlah kendaraan yang parkir dan perhitungan pajak yang masuk ke kas daerah.
"Jika parkir digratiskan, kita tidak bisa memastikan kebenaran jumlah kendaraan yang parkir," tegas Eri.
5. Skema Parkir Transparan Didorong untuk Tingkatkan PAD
Pemkot Surabaya berharap sistem pengelolaan parkir di minimarket bisa dibuat profesional, sehingga pendapatan yang diperoleh jelas dan bisa langsung disetorkan ke Pendapatan Asli Daerah (PAD).
"Daripada parkir gratis yang menimbulkan kerugian dan kesulitan perhitungan, lebih baik parkir dikelola secara profesional dan transparan. Pendapatan yang jelas dari pengelolaan parkir ini akan langsung masuk ke PAD," katanya.
6. Rata-rata Pajak Parkir Minimarket Hanya Rp 175-250 Ribu per Bulan
Berdasarkan temuan Pemkot, rata-rata toko modern hanya membayar pajak parkir Rp 175 ribu hingga Rp 250 ribu per bulan. Nilai ini dinilai tidak masuk akal untuk toko yang beroperasi sepanjang hari.
"Banyak toko modern yang memberlakukan parkir gratis. Mereka berasumsi pajak 10% yang disetorkan ke Pemkot sudah mencakup layanan parkir gratis itu. Namun setelah kami teliti nilai pajak yang disetorkan sangat kecil," terang Eri.
7. Perhitungan Pendapatan Parkir Sangat Janggal
Dari nominal pajak yang dibayar, jika dihitung dengan tarif parkir mobil Rp 5.000, artinya satu minimarket hanya menerima sekitar 12-16 mobil per hari, angka yang sangat tidak logis untuk lokasi usaha yang buka 24 jam.
"Jika dibagi 30 hari, pendapatan harian sekitar Rp 58 ribu sampai Rp 85 ribu. Bahkan jika beroperasi 24 jam, sangat tidak masuk akal jika hanya 15-16 mobil yang parkir," tandasnya.
Itulah deretan fakta soal polemik parkir minimarket di Surabaya. Wacana penerapan parkir berbayar yang dikelola secara resmi kini tinggal menunggu hasil pertemuan Pemkot dengan pengusaha toko modern dalam waktu dekat.
(irb/hil)