Puluhan warga Kelurahan Prigen dan Kelurahan Lumbangrejo, Kecamatan Prigen, Kabupaten Pasuruan, menghadang sejumlah remaja diduga anggota gangster yang meresahkan. Sebanyak tujuh pemuda di antaranya diamankan dan diserahkan ke polisi.
Para remaja tersebut diketahui berasal dari wilayah Prigen dan Kejayan. Mereka masih berusia antara 14 hingga 18 tahun. Hingga kini, polisi masih melakukan pendalaman terkait kemungkinan keterlibatan mereka dalam aktivitas kelompok gangster.
Kapolres Pasuruan AKBP Jazuli Dani Iriawan mengapresiasi tindakan warga dengan tidak main hakim sendiri. Menurutnya partisipasi warga dalam menjaga keamanan sangat penting, asal tetap mematuhi aturan hukum.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kami mengapresiasi kepedulian warga, tapi tindakan penghadangan berisiko menimbulkan konflik dan salah sasaran. Serahkan semua proses kepada aparat kepolisian," kata Dani, Minggu (15/6/2025).
Sebagai langkah preventif, Kapolres memerintahkan seluruh jajaran untuk meningkatkan patroli rutin, terutama pada malam hari di titik-titik rawan. Ia mengimbau warga tidak bertindak sendiri dalam menangani persoalan keamanan.
"Patroli rutin sudah kami instruksikan untuk ditingkatkan, termasuk sinergi dengan antar pihak yang ada," tambahnya.
Peristiwa penghadangan terjadi di sekitar Pertigaan Seno, Prigen, Sabtu (14/6) malam. Aparat kepolisian bersiaga untuk memastikan keamanan wilayah pasca-kejadian.
(auh/abq)