- Berikut fakta-fakta ayah Farel PrayogaΒ jadi tersangka judi online: 1. Saat Penangkapan Sang Ayah, Farel Berada di Jakarta 2. Farel Tidak Terkejut Ayahnya Ditangkap Polisi gegara Judol 3. Farel Akui Kesalahan Ayahnya 4. Farel Berharap Ayahnya Bisa Belajar dari Kesalahan 5. Ayahnya Sudah Kecanduan Judol Sejak Lama 6. Berharap Ada Hikmah di Balik Kasus Ini 7. Farel Sudah Memberikan Segalanya bagi Keluarga 8. Ayah Farel Terancam Hukuman Penjara Paling Lama 10 tahun
Di puncak popularitasnya sebagai penyanyi muda, Farel Prayoga harus menelan kenyataan pahit. Sang ayah, Joko Suyoto ditangkap polisi karena kasus judi online.
Kabar mengejutkan itu diterima Farel saat tengah berada di Jakarta untuk keperluan pekerjaan. Namun, alih-alih syok, Farel mengaku tak terkejut dengan penangkapan tersebut.
Berikut fakta-fakta ayah Farel Prayoga jadi tersangka judi online:
1. Saat Penangkapan Sang Ayah, Farel Berada di Jakarta
Farel Prayoga sedang berada di Jakarta saat bapaknya, Joko ditangkap polisi karena judi online. Farel bersama manajer bertolak dari Jakarta pada Rabu (11/6/2025) malam, dan tiba di Banyuwangi sekitar pukul 07.00 WIB pagi. Tiba di rumahnya di Desa Kepundungan, Kecamatan Srono, Banyuwangi, Farel langsung bertemu keluarga.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selanjutnya, Farel memutuskan untuk mengunjungi bapaknya di Polresta Banyuwangi. Setelah itu, Farel dicecar pertanyaan oleh sejumlah wartawan dan dia terlihat begitu santai menjawab berbagai pertanyaan tentang bapaknya.
2. Farel Tidak Terkejut Ayahnya Ditangkap Polisi gegara Judol
Pertama, Farel langsung menegaskan bahwa kasus ini murni kesalahan bapaknya. Dia sendiri mengaku tidak terkejut saat bapaknya ditangkap polisi karena kasus judi online.
"Kalau saya pribadi sudah nggak kaget sih, karena ya memang sudah kesalahan bapak ya gimana lagi," katanya di hadapan wartawan, Kamis (12/6/2025).
3. Farel Akui Kesalahan Ayahnya
Dia juga dengan tegas tidak membenarkan apa yang telah dilakukan bapaknya, serta tidak mendukung judi online yang telah membuat bapaknya kecanduan dan terjerumus.
"Saya pribadi, aku nggak ngebenerin masalah ini, ya. Ini kesalahan bapak dan aku nggak mendukung bapak. Semoga dengan bapak ada di sini, bapak bisa belajar dari kesalahan lah ya, semoga juga bisa legowo dan berubah," ujar Farel.
4. Farel Berharap Ayahnya Bisa Belajar dari Kesalahan
Saat bertemu sang bapak, Farel mengaku bahwa Joko tidak menyampaikan pesan apa-apa kepada dirinya. Justru dia yang mengaku telah menyampaikan pesan kepada bapaknya.
"Apa yang disampaikan bapak? Nggak ada sih. Saya malah yang menyampaikan pesan buat bapak. Mungkin ya, semoga bapak bisa belajar dari kesalahan, semoga bisa berubah, bisa lebih baik dari yang kemarin, gitu sih," kata penyanyi yang pernah mengguncang istana negara itu.
5. Ayahnya Sudah Kecanduan Judol Sejak Lama
Manajer Farel, Rais Simson menceritakan Farel tidak terkejut mendengar kabar bapaknya ditangkap. Dia menyebut sang bapak memang sudah lama diawasi kepolisian karena kecanduan judi online.
"Ketika mendapatkan kabar pada jam 06.00 WIB pagi itu Farel tidak terkejut karena sudah lama diawasi. Dan beliau sudah kecanduan itu sejak lama," ujar Rais yang terus mendampingi Farel.
6. Berharap Ada Hikmah di Balik Kasus Ini
Rais juga menyampaikan bahwa Farel dan manajemen mendukung penuh langkah tegas aparat kepolisian, sekaligus berharap ada hikmah baik dari kejadian ini.
"Kami dari pihak manajemen dan Farel mengapresiasi kinerja kepolisian dan harapannya ada hikmah baik yang bisa dipetik. Ini juga demi masa depan Farel yang lebih baik," kata Rais.
Baca juga: Ini Motif Ayah Farel Main Judi Online |
7. Farel Sudah Memberikan Segalanya bagi Keluarga
Sebagai satu-satunya tulang punggung keluarga, Farel selama ini berupaya mencukupi kebutuhan ekonomi keluarganya dengan harapan bisa membawa kehidupan yang lebih baik, meski kenyataannya justru sebaliknya.
"Setidaknya ini menjadi efek jera terhadap beliau untuk merenungi apa yang beliau lakukan sudah sangat menghancurkan masa depan Farel, apalagi Farel adalah satu-satunya tulang punggung keluarga yang menafkahi semua keluarganya," tambah Rais.
8. Ayah Farel Terancam Hukuman Penjara Paling Lama 10 tahun
Sebelumnya, kasus judi online yang menjerat Joko, ayah Farel menggemparkan publik Banyuwangi. Joko ditangkap tangan oleh polisi saat sedang asyik melakukan judi online di ponselnya.
Atas perbuatannya, Joko kini resmi ditahan di Mapolresta Banyuwangi dan dijerat dengan Pasal 303 KUHP tentang perjudian. Ancaman pidana bagi tersangka adalah hukuman penjara paling lama 10 tahun atau denda maksimal Rp 25 juta.
(auh/irb)