Dramatis Evakuasi Coki Buaya 2 Meter Peliharaan Pria Surabaya 6 Tahun

Round Up

Dramatis Evakuasi Coki Buaya 2 Meter Peliharaan Pria Surabaya 6 Tahun

Hilda Meilisa Rinanda - detikJatim
Rabu, 11 Jun 2025 10:00 WIB
Evakuasi buaya 2 meter peliharaan warga Surabaya
Evakuasi buaya 2 meter peliharaan warga Surabaya/Foto: Aprilia Devi/detikJatim
Surabaya -

Suasana di Jalan Manyar Sabrangan III, Surabaya, Selasa (10/6/2025) pagi, mendadak riuh. Warga berkerumun menyaksikan aksi dramatis evakuasi seekor buaya muara berukuran sekitar dua meter yang dipelihara warga selama enam tahun.

Buaya yang diberi nama Coki itu akhirnya dievakuasi oleh Tim BPBD Kota Surabaya setelah sang pemilik, Zainudin (52), merasa tak lagi sanggup menampungnya.

Proses evakuasi buaya peliharaan yang telah menjadi buah bibir di lingkungan itu berlangsung cukup menegangkan. Petugas BPBD Kota Surabaya yang dipimpin oleh Krisna harus berjibaku di kolam sempit berukuran dua meter yang selama ini menjadi tempat tinggal Coki.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kesulitannya cuma kolamnya aja yang sempit. Kolamnya kan 2 meter, jadi kita ngeluarinnya juga effort ya. Kurang lebih proses evakuasi setengah jam (30 menit)," ujar Krisna saat dijumpai di lokasi.

Tak hanya sempitnya kolam, petugas juga sempat mendapat perlawanan dari buaya tersebut. Dengan hati-hati, tim menggunakan tali simpul untuk menjerat bagian kepala Coki, menutup matanya, lalu mengikat keempat kakinya sebelum akhirnya dipindahkan ke kandang khusus.

ADVERTISEMENT

"Tadi (menggunakan tali) simpul, jadi sekali tarik langsung ngikat. Jadi pas kena kepalanya, kita tarik, langsung kita tutup matanya, kita ikat kakinya dan selesai," lanjut Krisna.

Setelah berhasil dievakuasi, Coki langsung dibawa ke Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut.

Evakuasi buaya 2 meter peliharaan warga SurabayaEvakuasi buaya 2 meter peliharaan warga Surabaya Foto: Aprilia Devi/detikJatim

"Sementara dievakuasi di sana dulu, di-rescue di sana dulu, di BKSDA," pungkas Krisna.

Di sisi lain, sang pemilik, Zainudin, tak bisa menyembunyikan rasa lega usai buaya yang telah menemaninya selama enam tahun itu dipindahkan.

"Saya lega, terima kasih sama teman-teman BKSDA, BPBD, teman-teman media, saya terima kasih semua. Akhirnya buaya terevakuasi dengan aman dan lancar. Dan saya berharap nanti buaya itu juga bisa hidup normal lah, umur panjang," ungkap Zainudin penuh haru.

Buaya tersebut awalnya ditemukan Zainudin saat memancing di Sungai Jagir, Surabaya. Saat itu ukurannya masih sekitar 60 sentimeter. Tanpa berpikir panjang, Zainudin membawanya pulang dan merawatnya di kolam kecil di samping rumahnya. Setiap hari, Coki diberi makan kepala ayam seberat satu kilogram.

Namun seiring waktu, buaya itu tumbuh semakin besar hingga akhirnya membuat Zainudin khawatir soal risiko keamanan.

"Saya sejak dulu, sudah ini, mau saya serahkan, tapi saya nggak tahu ke mana, gitu. Akhirnya kan harus, evakuasi, risiko ya," tuturnya.

Terkait kasus ini, Kepala Seksi KSDA Wilayah III Jawa Timur Mamat Ruhimat menegaskan, masyarakat dilarang memelihara satwa liar yang dilindungi, termasuk buaya muara. Hal itu diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya.

"(Memelihara satwa liar) itu melanggar aturan yang ada, karena itu masyarakat dilarang memiliki, menguasai, atau memperjualbelikan satwa yang dilindungi," kata Mamat saat dihubungi.

Mamat juga mengimbau masyarakat untuk segera melapor ke instansi terkait jika menemukan atau menjumpai satwa liar di lingkungan sekitarnya.

"Jika menjumpai satwa liar seperti buaya bisa segera melaporkan ke instansi terkait, nanti pasti diarahkan lebih lanjut," pesannya.

Saat ini, BKSDA masih berkoordinasi dengan Balai Pengelolaan Sumber Daya Pesisir dan Laut (BPSPL) terkait penanganan lebih lanjut terhadap buaya tersebut.

"Kami masih berkoordinasi, rencana akan dibawa ke penangkaran di Kota Batu besok (11/6) pagi," pungkas Mamat.

Kisah Coki, buaya dua meter yang dipelihara enam tahun di permukiman padat warga Surabaya ini, menjadi pengingat penting bagi masyarakat tentang pentingnya menjaga jarak dengan satwa liar dan menyerahkannya ke pihak berwenang.




(auh/hil)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads