Patroli Balap Liar, Polres Pasuruan Kota Sita 8 Motor Tidak Standar

Patroli Balap Liar, Polres Pasuruan Kota Sita 8 Motor Tidak Standar

Muhajir Arifin - detikJatim
Selasa, 10 Jun 2025 21:45 WIB
Patroli balap liar di Kota Pasuruan.
Patroli balap liar di Kota Pasuruan. (Foto: Istimewa)
Kota Pasuruan -

Polres Pasuruan Kota terus menggencarkan kegiatan patroli di sejumlah titik rawan kriminalitas. Balap liar dan premanisme menjadi fokus perhatian utama dari para petugas.

Tim patroli ini terdiri dari personel Satuan Samapta, Reskrim, Intelkam, dan Lantas. Patroli ini sebagai bagian dari kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) dalam rangka menciptakan dan memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat (harkamtibmas).

"Patroli ini merupakan bentuk nyata dari komitmen Polres Pasuruan Kota dalam memberikan rasa aman kepada warga masyarakat," kata Kabag Ops Polres Pasuruan Kota Kompol Miftaful, Selasa (10/6/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kegiatan patroli ini menyasar sejumlah potensi gangguan keamanan seperti aksi balap liar, kepemilikan senjata tajam (sajam), peredaran miras, narkoba, dan premanisme. Salah satu lokasi yang menjadi fokus utama patroli ini adalah Jalan KH Mansyur, yang baru-baru jadi lokasi aksi balap liar.

"Ada 8 unit motor kami amankan karena tidak sesuai spektek dan diduga untuk balap liar. Motor yang diamankan langsung dibawa ke Kantor Satlantas Polres Pasuruan Kota untuk proses lebih lanjut," terangnya.

ADVERTISEMENT

Menurut Miftaful, patroli malam tidak hanya difokuskan pada tindakan penegakan hukum, tetapi juga sebagai sarana memberikan edukasi dan imbauan kepada masyarakat, khususnya para remaja agar tidak terlibat aktivitas yang bisa membahayakan keselamatan diri maupun orang lain.

Dia juga menegaskan bahwa patroli malam seperti itu akan terus dilaksanakan secara rutin, terutama selama momen liburan.

"Kami tidak akan mentolerir segala bentuk pelanggaran hukum, terlebih yang membahayakan pengguna jalan dan masyarakat umum," tegasnya.




(dpe/abq)


Hide Ads