Begini Nasib Buaya 2 Meter Milik Pria Surabaya Setelah Dievakuasi

Begini Nasib Buaya 2 Meter Milik Pria Surabaya Setelah Dievakuasi

Aprilia Devi - detikJatim
Selasa, 10 Jun 2025 20:15 WIB
Evakuasi buaya 2 meter peliharaan warga Surabaya
Evakuasi buaya 2 meter peliharaan warga Surabaya (Foto: Aprilia Devi/detikJatim)
Surabaya -

Buaya muara peliharaan milik warga Surabaya, Zainudin (52) akhirnya dievakuasi. Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) pun mengimbau agar masyarakat segera melapor jika menjumpai hewan liar dan tidak memeliharanya.

Diketahui bahwa larangan untuk memelihara satwa liar tersebut termuat dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya.

"(Memelihara satwa liar) itu melanggar aturan yang ada, karena itu masyarakat dilarang memiliki, menguasai, atau memperjualbelikan satwa yang dilindungi," ujar Kepala Seksi KSDA Wilayah III Jatim Mamat Ruhimat saat dihubungi detikJatim, Selasa (10/6/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Mamat mengatakan bahwa masyarakat bisa segera melaporkan jika menjumpai satwa liar, seperti buaya maupun satwa lainnya di sekitar lingkungan.

"Jika menjumpai satwa liar seperti buaya bisa segera melaporkan ke instansi terkait, nanti pasti diarahkan lebih lanjut," katanya.

ADVERTISEMENT

Sementara terkait buaya muara atau yang telah dievakuasi dari rumah Zainudin, saat ini telah diterima oleh BKSDA.

Selanjutnya pihaknya tengah berkoordinasi dengan Balai Pengelolaan Sumber Daya Pesisir dan Laut (BPSPL). Sebab terkait penanganan buaya merupakan kewenangan dari BPSPL.

"Kami masih berkoordinasi, rencana akan dibawa ke penangkaran di Kota Batu besok (11/6) pagi," pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, warga Jalan Manyar Sabrangan III Zainudin (52) memelihara buaya muara selama enam tahun. Saat ini buaya tersebut telah berukuran sekitar 2 meter dan membuatnya resah.

Dia mulanya mendapatkan buaya itu saat memancing ikan di Sungai Jagir, Surabaya beberapa tahun lalu.

"Kira-kira enam tahun lalu saya pelihara sejak ukurannya masih 60cm. Saat itu pas saya mancing dapat buaya, terus saya tangkap," ujar Kusnadi saat dijumpai detikJatim, Senin (9/6/2025).

Tiap harinya Zainudin memberi makan kepala ayam sebanyak 1 kilogram per hari untuk buaya yang ia namai Coki tersebut. Karena ukurannya terus membesar dan khawatir terhadap resiko keamanan, ia pun meminta bantuan kepada petugas agar melakukan evakuasi buaya tersebut.

"Saya sejak dulu, sudah ini, mau saya serahkan, tapi saya nggak tahu ke mana, gitu. Akhirnya kan harus, evakuasi, resiko ya," tuturnya.

Kini buaya itu telah dievakuasi dan dibawa ke Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA). Proses evakuasi buaya muara tersebut dilakukan oleh Tim BPBD Kota Surabaya pada Selasa (10/6) pagi.

Petugas sempat kesulitan lantaran kolam yang digunakan untuk memelihara berukuran kecil.

"Kesulitannya cuma kolamnya aja yang sempit. Kolamnya kan 2 meter, jadi kita ngeluarinnya juga effort ya. Kurang lebih proses evakuasi setengah jam (30 menit)," ujar Petugas BPBD Kota Surabaya Krisna.




(dpe/abq)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads