detikJatim membuka layanan WhatsApp (WA) Lapor Cak. Layanan ini bertujuan untuk menampung informasi penting dari detikers atau warga Jawa Timur.
Informasi penting yang dikabarkan bisa seputar peristiwa kedaruratan, lalu lintas, tindak kejahatan, hingga keluhan fasilitas dan layanan publik.
Baca juga: Info Kehilangan STNK Milik Warga Sidoarjo |
Untuk itu, detikJatim mengajak detikers dan warga Jawa Timur tak ragu untuk mengabarkan informasi penting yang diketahui ke Lapor Cak melalui nomor 0812-1677-7447.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Meski demikian, semua informasi yang masuk ke Lapor Cak akan dipilah, diseleksi dan divalidasi terlebih dahulu.
Sebab dari laporan yang diterima, detikJatim akan menampilkan dalam rubrik Lapor Cak di situs berita detikJatim.
Selain itu, informasi yang dilaporkan juga akan disampaikan ke pihak terkait. Tujuannya agar informasi bisa segera ditindaklanjuti.
(dpe/abq)