Tanggal Cuti Bersama Idul Adha 2025

Tanggal Cuti Bersama Idul Adha 2025

Mira Rachmalia - detikJatim
Minggu, 08 Jun 2025 14:50 WIB
Ilustrasi kalender di atas kain
Ilustrasi Kalender. Kapan cuti bersama Idul Adha? Foto: Kyrie kim/Unsplash
Surabaya -

Pemerintah telah menetapkan tanggal cuti bersama Idul Adha 2025. Libur Idul Adha berlangsung cukup panjang karena berdekatan dengan akhir pekan. Lantas, kapan tanggal cuti bersama Idul Adha 2025?

Penetapan cuti bersama ini diharapkan memberi waktu lebih bagi masyarakat yang ingin mudik, berlibur, atau berkumpul bersama keluarga. Selain itu, momen libur panjang ini juga diyakini dapat mendorong pergerakan ekonomi daerah, terutama di sektor transportasi, pariwisata, dan kuliner.

Tanggal Cuti Bersama Idul Adha 2025

Penetapan cuti bersama tahun 2025 telah ditetapkan melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri, yaitu Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi. Berdasarkan SKB tersebut, terdapat total tujuh hari cuti bersama sepanjang tahun 2025.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Untuk perayaan hari raya Idul Adha 1446 Hijriah, hari libur nasional jatuh pada Jumat 6 Juni 2025. Sementara itu, cuti bersama diberikan pada Senin 9 Juni 2025. Dengan demikian, masyarakat Indonesia akan menikmati libur panjang selama empat hari berturut-turut, mulai dari Jumat hingga Senin. Berikut rinciannya.

  • Jumat 6 Juni 2025: Libur nasional Idul Adha 1446 Hijriah
  • Sabtu 7 Juni 2025: Libur akhir pekan
  • Minggu 8 Juni 2025: Libur akhir pekan
  • Senin 9 Juni 2025: Cuti bersama Idul Adha

Kebijakan ini memberikan kesempatan bagi masyarakat untuk merayakan Idul Adha bersama keluarga di kampung halaman atau melakukan kegiatan rekreasi bersama.

ADVERTISEMENT

Ketentuan Cuti Bersama PNS dan Swasta

Ketentuan cuti bersama ternyata tidak sama antara Aparatur Sipil Negara (ASN) dan pekerja di sektor swasta. Meskipun tanggal cuti bersama telah ditetapkan pemerintah melalui SKB 3 Menteri, pelaksanaannya tetap mengikuti aturan dan kebijakan masing-masing instansi maupun perusahaan. Berikut penjelasannya.

1. Bagi ASN atau PNS

Cuti bersama bagi ASN diatur secara resmi dan tidak memotong hak cuti tahunan. Hal ini ditegaskan dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 4 Tahun 2022 tentang Cuti Bersama Pegawai ASN.

Dalam keppres tersebut disebutkan bahwa cuti bersama yang ditetapkan pemerintah merupakan bagian dari kebijakan nasional dan menjadi hak ASN tanpa mengurangi jatah cuti tahunan mereka.

2. Bagi Pegawai Swasta

Sementara itu, cuti bersama bagi pekerja swasta bersifat fakultatif atau tidak wajib. Artinya, perusahaan dapat memilih untuk mengikuti atau tidak mengikuti kebijakan cuti bersama. Jika perusahaan memutuskan meliburkan pegawainya pada hari cuti bersama, maka biasanya hari libur tersebut akan memotong jatah cuti tahunan karyawan.

Namun, apabila perusahaan tetap mempekerjakan pegawainya saat cuti bersama, maka mereka wajib memberikan kompensasi dalam bentuk upah lembur sesuai ketentuan yang berlaku dalam Undang-Undang Ketenagakerjaan.

Keputusan untuk meliburkan pegawai atau tidak sangat bergantung pada kebijakan internal masing-masing perusahaan, yang umumnya tertuang dalam kontrak kerja atau perjanjian kerja bersama.

Libur Panjang di Bulan Juni 2025

Bulan Juni 2025 dipenuhi dengan sejumlah momen libur panjang, tak hanya Idul Adha. Berdasarkan kalender nasional dan kalender Hijriah, Tahun Baru Islam 1447 Hijriah atau 1 Muharam diperkirakan jatuh pada Jumat 27 Juni 2025.

Tanggal tersebut ditetapkan sebagai hari libur nasional dan akan berlanjut dengan akhir pekan, sehingga menciptakan long weekend yang dinanti banyak orang. Berikut rincian long weekend Juni lainnya yang patut dicatat.

  • Jumat 27 Juni 2025: Libur nasional Tahun Baru Islam 1447 Hijriah
  • Sabtu 28 Juni 2025: Libur akhir pekan
  • Minggu 29 Juni 2025: Libur akhir pekan

Sisa Tanggal Merah dan Cuti Bersama Tahun 2025

Selain momen Idul Adha dan Tahun Baru Islam, masih terdapat sejumlah tanggal merah dan cuti bersama yang telah ditetapkan pemerintah hingga akhir tahun 2025. Berikut daftarnya.

Libur Nasional

  • Minggu 17 Agustus 2025: Hari Kemerdekaan Republik Indonesia
  • Jumat 5 September 2025: Maulid Nabi Muhammad SAW
  • Kamis 25 Desember 2025: Hari Raya Natal

Cuti Bersama:

  • Senin 9 Juni 2025: Cuti bersama Idul Adha
  • Jumat 26 Desember 2025: Cuti bersama Hari Raya Natal

Demikian detikers informasi terkait cuti bersama Idul Adha 2025. Semoga bermanfaat.




(ihc/irb)


Hide Ads