Bupati Jember Muhammad Fawait menerima hasil pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Jember tahun 2024 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Dari hasil pemeriksaan itu, BPK memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
Muhammad Fawait menerima hasil pemeriksaan BPK di kantor BPK Jatim. Dia didampingi oleh Ketua DPRD Jember Ahmad Halim, Plt. Sekda Jember Jupriono, Kepala Inspektorat Ratno dan sejumlah OPD.
Pria yang akrab disapa Gus Fawait itu menerima Laporan Hasil Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah LKPD TA 2024 di kantor BPK Perwakilan Provinsi Jawa Timur, Kecamatan Sedati, Kabupaten Sidoarjo.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Alhamdulillah, Jember saat ini mendapatkan nilai dari WTP. Prestasi ini merupakan prestasi semua jajaran pemerintah," kata Gus Fawait, Jumat (30/5/2025).
Selanjutnya kata dia, prestasi ini merupakan hasil kerja keras dari seluruh pihak. Selain peran pemerintah eksekutif, ada juga peran pemerintah legislatif.
"Ini hasil kolaborasi seluruh pihak. Bukan hanya eksekutif, tetapi juga legislatif," ujarnya.
Gus Fawait menyampaikan rasa terimakasihnya atas peran jajaran legislatif yang telah menjalankan fungsinya sebagai kontrol terhadap pemerintah eksekutif. Maka dari itu, dia berharap agar kolaborasi seperti itu terus ditingkatkan.
Tujuannya, agar predikat yang lebih baik bisa didapatkan. Kendati demikian, menurut Gus Fawait, hal yang paling penting dalam pembangunan daerah bukanlah penghargaan, melainkan pengentasan kemiskinan dan kesejahteraan masyarakat Jember.
"Semoga catatan-catatan BPK bsia kamu penuhi dan kami bisa mendapatkan predikat yang lebih baik," paparnya.
"Sebab, filosofi pembangunan itu bukan soal penghargaan. Melainkan soal pengentasan kemiskinan dan kesejahteraan masyarakat Jember," tandasnya.
(akn/ega)