Pemprov Jawa Timur kembali mengadakan program pemutihan pajak kendaraan bermotor. Program ini ditujukan untuk memudahkan warga menyelesaikan administrasi perpajakan yang terlambat tanpa membayar denda.
Program ini terakhir digulirkan pada Oktober 2024 yang lalu. Saat itu warga Jawa Timur mendapatkan pemutihan pajak kendaraan selama dua bulan.
Lalu kapan saja jadwal Pemutihan pajak kendaraan Jatim tahun 2025? Komponen apa saja yang termasuk dalam pemutihan? Berikut penjelasannya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Jadwal Pemutihan Pajak Jatim
Pemutihan pajak kendaraan di Jatim berlangsung pada dua tahap. Adanya dua kesempatan ini tentu memberikan tambahan waktu kepada masyarakat Jawa Timur Terutama bagi mereka memiliki keterbatasan waktu karena pekerjaan ataupun kegiatan sehari-hari.
Berikut jadwal pemutihan pajak kendaraan bermotor di Jatim pada tahun 2025.
Tahap 1
Program pemutihan tahap pertama digelar pada bulan Juli hingga September 2025. Kegiatan ini bertepatan dengan peringatan Hari Ulang Tahun ke-80 Republik Indonesia.
Tahap 2
Tahap kedua akan berlangsung mulai Oktober hingga Desember 2025. Pemutihan ini digelar dalam rangka memperingati Hari Jadi Provinsi Jawa Timur.
Sasaran Pemutihan Pajak Kendaraan Jatim
Seperti tahun-tahun sebelumnya, kebijakan ini menyasar wajib pajak yang memiliki tunggakan. Pemutihan ini mencakup penghapusan sanksi administrasi atau denda keterlambatan pembayaran pajak kendaraan bermotor.
Sehingga masyarakat yang memiliki tunggakan pajak kendaraan bermotor dapat memanfaatkannya untuk membayar pajak tanpa dikenai denda administrasi keterlambatan.
Selain membantu meringankan beban masyarakat, program ini juga diharapkan mampu mendorong kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak kendaraan bermotor, serta menjadi upaya Pemprov Jatim untuk meningkatkan pendapatan daerah dari sektor pajak secara lebih humanis.
Komponen Pemutihan Pajak Kendaraan Jatim
Program pemutihan ini mencakup pembebasan sanksi administratif untuk beberapa kategori. Berkaca pada program tahun lalu, berikut kebijakan pembebasan pajak kendaraan bermotor di Jatim.
* Bebas Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) untuk kendaraan bermotor atas penyerahan kedua dan seterusnya (BBN II).
* Bebas sanksi administratif untuk keterlambatan PKB dan BBNKB.
* Penghapusan PKB progresif.
* Bebas denda SWDKLLJ untuk tahun lewat.
Khofifah Pastikan Program Pemutihan Pajak Kendaraan 2025
Dilansir detikjatim, gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa memastikan program pemutihan pajak kendaraan Jawa Timur tahun 2025 akan dilaksanakan.
"Ada pemutihan pajak administrasi," kata Khofifah di Surabaya, Senin (19/5/2025).
Ia menyebut pemerintah provinsi Jawa Timur memang rutin menggelar kegiatan pemutihan pajak kendaraan. Ia juga memastikan untuk tahun ini ada dua kali program pemutihan pajak kendraan yakni yakni mendekati Hari Kemerdekaan RI, serta Hari Jadi Provinsi Jawa Timur.
"Jadi, pemutihan administrasi itu kan nanti saat kemerdekaan, biasanya bulan Juli, Agustus, September. Itu masuk tahap pertama," jelasnya.
"Kemudian, dalam rangka hari jadi Provinsi Jawa Timur, yakni Oktober, November, Desember itu masuk tahap kedua," tandasnya.
Program pemutihan pajak kendaraan bermotor Jawa Timur diharapkan bisa meringankan beban warga, dan memberikan insentif bagi wajib pajak sesuai dengan kriteria yang ditetapkan. Sementara itu, dari sisi pendapatan daerah program ini juga diharapkan efektif mendorong penerimaan daerah dari sektor pajak kendaraan.
Demikian detikers informasi jadwal pemutihan pajak kendaraan Jawa Timur yang digelar tahun 2025.
(ihc/abq)