Bupati Mojokerto, Muhammad Albarraa atau Gus Barra memfasilitasi pelatihan usaha boga dan bantuan peralatan kerja kepada Keluarga Penerima Manfaat Program Keluarga Harapan (KPM PKH). Fasilitas ini untuk menstimulus para penerima agar berwirausaha sehingga mencapai kemandirian ekonomi.
Pelatihan yang digelar di aula Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Mojokerto ini melibatkan 20 KPM PKH. Dalam pelatihan ini, para ibu rumah tangga (IRT) juga dilatih keterampilan usaha boga.
Pelatihan ini ditinjau langsung Gus Barra bersama istrinya yang menjabat Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Mojokerto, Shofiya Hanak Albarraa. Gus Barra meminta pelatihan ini berkelanjutan agar semua peserta mampu menjadi pengusaha mandiri.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Pelatihan ini harus berkelanjutan. Maka dari itu, di pelatihan ini selain dilatih, ibu-ibu juga diberi peralatannya sekalian. Jadi, setelah dilatih, ibu-ibu ini bisa action langsung," ujar Gus Barra dalam keterangannya, Selasa (27/5/2025).
Oleh sebab itu, pada momen ini Gus Barra juga menyerahkan bantuan peralatan kerja kepada 20 KPM PKH. Masing-masing penerima mendapatkan peralatan masak sesuai usaha boga yang akan mereka tekuni, mulai dari kompor beserta tabung gas, blender atau chopper, mixer, wajan, oven, hingga dandang.
Pelatihan dan bantuan peralatan kerja bagi 20 KPM PKH ini, lanjut Gus Barra, bagian dari program 100 hari kerja pemerintahannya bersama Wakil Bupati Mojokerto, M Rizal Octavian. Kegiatan ini juga salah satu realisasi misi Catur Abhipraya Mubarok dalam meningkatkan perekonomian masyarakat dan menanggulangi kemiskinan.
"Ini merupakan komitmen 100 hari kerja Bupati dan Wakil Bupati Mojokerto untuk memberikan solusi nyata dalam menanggulangi kemiskinan dan meningkatkan kemandirian ekonomi masyarakat," jelasnya.
Pelatihan dan bantuan peralatan kepada KPM PKH di Kabupaten Mojokerto bergulir sejak 2023. Tahun ini, Gus Barra bakal fokus kepada para penerima di Kecamatan Trawas dan Jatirejo. Menurutnya, para penerima program ini sesuai dengan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial.
(prf/ega)