Cara Daftar Jalur Afirmasi SPMB SMP 2025 di Kota Malang

Cara Daftar Jalur Afirmasi SPMB SMP 2025 di Kota Malang

Mira Rachmalia - detikJatim
Sabtu, 24 Mei 2025 18:15 WIB
Laman Pendaftaran SPMB SMP 2025
Laman Pendaftaran SMPB SMP Kota Malang Jalur Afirmasi. Foto: Tangkapan layar
Surabaya -

Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) atau yang sekarang disebut SPMB (Sistem Penerimaan Murid Baru) akan segera dimulai. Tak terkecuali untuk jenjang SMP di Kota Malang.

Untuk diketahui, bagi masyarakat yang berminat bersekolah di SMP negeri, ada beberapa jalur masuk yang bisa dimanfaatkan. Salah satunya adalah jalur afirmasi.

Jalur afirmasi adalah jalur khusus dalam SPMB yang ditujukan bagi siswa dari keluarga tidak mampu dan/atau penyandang disabilitas. Jalur ini bertujuan memberikan kesempatan yang sama bagi semua anak untuk mengenyam pendidikan berkualitas, terlepas dari kondisi ekonomi dan fisik.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Alur Pendaftaran

Mengutip website PPDB di Kota Malang, ada beberapa tahap pendaftaran yang harus diikuti. Namun, agar tidak keliru, berikut alur pendaftaran SPMB jenjang SMP di Kota Malang. Calon murid baru akses laman https://kotamalang.spmb.id/.

  • Calon murid baru melakukan pengisian formulir pengajuan akun secara online.
  • Calon murid baru mencetak dan menyerahkan bukti pengajuan akun dan berkas pendukung kepada sekolah peserta SPMB online terdekat.
  • Operator melakukan verifikasi pengajuan akun dan menyerahkan cetak bukti verifikasi akun kepada calon murid baru.
  • Calon murid baru melakukan aktivasi akun dan membuat password di laman https://kotamalang.spmb.id/.
  • Calon murid baru login dan melakukan pemilihan sekolah tujuan secara online.

Jadwal Pelaksanaan

Sosialisasi

ADVERTISEMENT
  • 2 Mei-5 Juni 2025: Sosialisasi Juknis SPMB Tahun Ajaran 2025/2026

Uji Kompetensi Daerah (UKD)

  • 5-6 Mei 2025: Pelaksanaan UKD Utama secara daring di masing- masing Satuan Pendidikan
  • 14-15 Mei 2025: Pelaksanaan UKD Susulan
  • 5-6 Juni 2025: Latihan Pendaftaran SPMB SMP secara Online

SPMB Jalur Afirmasi dan Jalur Mutasi

  • 13-14 Juni 2025: Pendaftaran Afirmasi
  • 16 Juni 2025: Pengumuman
  • 16-17 Juni 2025: Daftar Ulang

Syarat Peserta Jalur Afirmasi

Syarat peserta merupakan poin-poin yang harus dipenuhi untuk calon siswa yang akan melanjutkan pendidikan. Berikut syarat SPMB SMP 2025 jalur afirmasi di Kota Malang.

  • Warga Kota Malang dibuktikan dengan Kartu Keluarga (KK) yang diterbitkan paling singkat 1 (satu) tahun sebelum tanggal pendaftaran Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) dan Kartu Identitas Anak (KIA) Kota Malang bagi calon murid baru yang memiliki.
  • Dalam hal KK yang diterbitkan kurang dari 1 tahun karena ada perubahan anggota baru, maka dapat diberlakukan jika CMB berstatus sebagai anak kandung dengan melampirkan Fc KK Lama.
  • Berusia paling tinggi 15 tahun pada tanggal 1 Juli 2025, dibuktikan dengan akta kelahiran.
  • Berasal dari keluarga ekonomi tidak mampu dan/atau penyandangdisabilitas.
    • Bagi keluarga ekonomi tidak mampu dibuktikan dengan:
      • Terdaftar pada website https://pdktsam.malangkota.go.id/pencarian-data.
      • Terdaftar pada DTKS (Data Terpadu Kelurga Sejahtera) dengan melakukan akses pada https://cekbansos.kemensos.go.id, dan mencetak Surat Keterangan DTKS dari Dinas Sosial, P3AP2KB Kota Malang.
      • Terdaftar sebagai penerima Program Indonesia Pintar (PIP) dibuktikan dengan Kartu Indonesia Pintar (KIP) Digital yang dapat dicetak operator satuan pendidikan asal.
    • Bagi penyandang disabilitas harus memiliki kartu penyandang disabilitas dari Kemensos/surat keterangan dari dokter atau dokter spesialis.

Tata Cara Pendaftaran

Jalur ini ditujukan bagi calon siswa dari keluarga tidak mampu dan penyandang disabilitas. Berikut penjelasan lengkap mengenai tata cara pendaftaran SPMB SMP 2025 jalur afirmasi yang wajib diketahui.

Afirmasi-Keluarga Ekonomi Tidak Mampu

  • Dilakukan secara daring melalui laman SPMBkotamalang.id.
  • Mengisi formulir daring yang telah disediakan.
  • Mengupload KK dan akta kelahiran.
  • Mengupload Surat Keterangan DTKS dari Dinas Sosial, P3AP2KB Kota Malang atau KIP.

Afirmasi Penyandang Disabilitas

  • Dilakukan secara daring melalui laman SPMBkotamalang.id.
  • Mengisi formulir daring yang telah disediakan.
  • Mengupload KK dan akta kelahiran.
  • Mengupload kartu penyandang disabilitas dari Kemensos/Surat Keterangan dari dokter atau dokter spesialis.

Tata Cara Seleksi

Pemerintah juga telah menerbitkan pentunjuk teknis terkait tata cara seleksi calon murid baru. Berikut penjelasannnya tata cara seleksi jalur Afirmasi SPMB SMP di Kota Malang.

  • Bagi Afirmasi Keluarga Ekonomi Tidak Mampu Diurutkan berdasarkan jarak tempat tinggal Calon Murid Baru dengan Satuan Pendidikan yang dituju diurutkan dari jarak terdekat ke yang paling jauh.
  • Bagi Afirmasi Penyandang Disabilitas diurutkan berdasarkan jarak tempat tinggal Calon Murid Baru dengan Satuan Pendidikan yang dituju diurutkan dari jarak terdekat ke yang paling jauh tanpa membedakan ketunaan/kekhususannya.



(ihc/irb)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads