Sebanyak 300 orang dari 14 desa menggeruduk kantor Kecamatan Jrenggik, Sampang. Dalam aksinya, mereka sempat membakar keranda mayat yang berisi ban bekas. Akibatnya, arus lalu lintas tersendat.
Di samping keranda ayat, massa juga membentangkan banner tuntutan yang bertuliskan Tolak Penundaan Pilkades Sampang. Karena hal ini, mereka mendesak pilkades segera digelar.
"Permohonan kami itu sebenarnya sederhana kami hanya meminta pilkades di 143 desa itu segera digelar karena telah lama jabatannya kosong (tidak ada kades)," kata Rofi, koordinator lapangan demo, Kamis (15/5/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Rofi menambahkan, selama desa dipimpin kades pejabat sementara, banyak desa yang tak memberikan dampak kemajuan. Karena tata kelola pemerintahan desa amburadul dan menuai banyak persoalan di tingkat desa.
"Harusnya mereka itu mempertimbangkan hal itu untuk segera menggelar pilkades sehingga desa kondusif dipimpin kades definitif," ujar Rofi.
Menyikapi aksi tersebut Camat Jrengik dan Kepala Dinas Pemerintahan Masyarakat Desa Sampang, Sudarmanta menemui massa aksi. Mereka menegaskan tidak bisa menggelar pilkades serentak karena terbentur aturan.
"Pilkades Sampang mengikuti pemerintah pusat, semua menunjuk pemerintah pusat (Menteri dalam negeri) dan hari ini sudah ada surat edaran gubernur jawa timur yang intinya semua tahapan pilkades semua PAW pilkades ditunda sampai adanya peraturan pemerintah dan petunjuk lainnya dari pemerintah pusat," kata Sudarmanta.
"Pilkades tidak bisa digelar karena peraturan pemerintah dan turunannya belum turun. Kalau menurut aturan pelaksanaan pilkades serentak di Sampang harus menunggu semua desa 180 desa," imbuhnya.
"Sampang ini sudah tiga kali melaksanakan pilkades bergilir, mulai dari 2015, 2017 dan 2019 yang jelas Sampang tetap berkomitmen untuk melaksanakan pilkades serentak, ini bukan 143 Desa tapi 180," tandasnya.
(auh/abq)