Pesta miras di rumah Kepala Desa Temenggungan, Probolinggo, yang menewaskan dua orang, memantik penyelidikan serius. Polisi kini memburu penjual miras jenis arak sebanyak 20 liter yang dikonsumsi para korban sebelum kejadian maut itu terjadi.
Kapolsek Krejengan AKP Marudji menyatakan, pihaknya tengah mendalami asal muasal minuman keras tersebut.
"Kami masih mencari informasi lanjutan terkait penjualnya. Karena dari empat orang yang ikut pesta miras dan masih sehat sampai sekarang itu tidak tahu beli miras di mana," ujar AKP Marudji, Sabtu (3/5/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ia menyebut, arak tersebut dibeli oleh Albar (38), adik kandung Kepala Desa Temenggungan, dari seseorang di Kecamatan Kraksaan.
"Karena memang empat orang ini hanya ikut minum saja (tidak ikut beli) dan bahkan dua orang yaitu Fran dan Mulyadi cuma minum pas dipanggil pas lewat di lokasi," tambahnya.
Seperti diketahui, pesta miras itu merenggut dua nyawa, sementara empat lainnya selamat. Sementara, pesta minuman keras (miras) ini digelar Sabtu (26/4/2025) malam.
Dua orang yang tewas yakni Rifkotul Ibat (19) warga Dusun Pasreh, RT 02 RW 03, Desa Temenggungan, Kecamatan Krejengan dan Albar (38) warga Desa Prasi, Kecamatan Gading.
Korban bernama Albar dilarikan ke rumah sakit pada Minggu (27/4/2025) sekitar pukul 17.00 WIB dan Rifkotul Ibat dilarikan ke rumah sakit pada Senin (28/4/2025) sekitar pukul 09.00 WIB.
Sedangkan empat orang lainnya yakni Taufik (33), Mulyadi (49), Fran (49) dan Asril (20). Semuanya merupakan warga Dusun Pasreh, Desa Temenggungan, Kecamatan Krejengan, Kabupaten Probolinggo.
Disayangkan lagi, keenam orang pesta miras di rumah Kepala Desa (Kades) Temenggungan usai digelar tahlil meninggalnya ibunda Kades. Mengingat, satu korban yang tewas merupakan adik kandung dari kades setempat.
(dpe/hil)