Penampakan Lamborghini Revuelto Usai Tabrak Suzuki Ignis di Tol Jomo

Penampakan Lamborghini Revuelto Usai Tabrak Suzuki Ignis di Tol Jomo

Denza Perdana - detikJatim
Sabtu, 03 Mei 2025 13:11 WIB
Lamborghini kecelakaan di Tol Jombang-Mojokerto
Kondisi Lamborghini Revuelto milik Crazy Rich Surabaya usai menabrak Suzuki Ignis. (Foto: Dokumen Pengelola Tol Jombang-Mojokerto)
Jombang -

Lamborghini Revuelto yang dikendarai Gabriel Rey, Crazy Rich Surabaya yang merupakan CEO Triv menabrak bagian belakang Suzuki Ignis di KM 697-B Tol Jombang-Mojokerto (Jomo). Bagian depan super car itu benar-benar ringsek.

Sesuai dengan foto yang diterima detikJatim, mobil mewah dengan coret-coretan 'Bitcoin 100k' di beberapa bagian sisinya itu benar-benar kacau. Kap mesinnya terlepas hingga mesinnya terungkap. Bemper hingga lampu utama mobil super itu remuk tak berbentuk.

Peristiwa kecelakaan itu terjadi di KM 697B sekitar pukul 10.10 WIB. Lamborghini Revuelto itu menabrak bagian belakang mobil Ignis yang dikemudikan Dimas, warga Menganti, Gresik. Lamborghini baru terhenti setelah menabrak besi pembatas atau guard rail di sisi kiri jalan tol.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Akibat kecelakaan ini, pengemudi Lamborghini dan penumpangnya seorang perempuan, selamat dan tidak mengalami luka yang berarti. Sedangkan pengemudi dan penumpang mobil Ignis mengalami luka.

Lamborghini kecelakaan di Tol Jombang-MojokertoLamborghini Revuelto yang kecelakaan di Tol Jombang-Mojokerto. (Foto: Istimewa)

"Dari mobil Suzuki Ignis ada 2 korban luka ringan," kata Kepala Departemen Operasi Astra Tol Jomo Zanuar Firmanto kepada detikJatim.

ADVERTISEMENT

Zanuar mengatakan, kecelakaan itu terjadi diduga karena Gabriel kehilangan kendali dan tak mampu menjaga jarak saat hendak mendahului kendaraan yang ada di depannya.

"Indikasi pengemudi Lamborghini kurang antisipasi menjaga jarak aman berkendara. Sehingga menabrak kendaraan di depannya," jelas .

Zanuar menyebut, Gabriel melaju dari timur ke barat atau dari arah Surabaya menuju Yogyakarta dengan kecepatan kurang lebih 120 km/jam saat kecelakaan terjadi, sementara Ignis yang ditabrak melaju dengan kecepatan 90 km/jam.

Kecelakaan lalu lintas ini ditangani Unit PJR Jatim 3. Setelah menuntaskan olah TKP dan menggali keterangan para saksi, petugas mengevakuasi kedua mobil ke pos PJR.




(dpe/hil)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads