Kota Kediri berhasil meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) diserahkan Kepala Kantor BPK Perwakilan Provinsi Jawa Timur Yuan Candra Djaisin kepada Wali Kota Kediri Vinanda Prameswati.
Penyerahan LHP atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) 2024 itu dilakukan pada Jumat (2/5). Vinanda menerima LHP didampingi Ketua DPRD Firdaus. Itu adalah Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang telah diterima Kota Kediri selama 11 tahun berturut-turut.
"Kami bersyukur Kota Kediri bisa mempertahankan opini WTP. Ini merupakan salah satu wujud komitmen kami untuk membangun Kota Kediri yang Aman yang tertuang dalam visi MAPAN," kata Mba Wali Vinanda, Jumat (2/5/2025)
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Vinanda menjelaskan dalam visi membangun Kota Kediri yang Maju, Agamis, Produktif, Aman dan Ngangeni (Mapan) perlu dilakukan sejumlah upaya. Kota Kediri yang Aman diwujudkan dengan meningkatkan tata kelola pemerintahan yang inovatif, responsif dan berintegritas. Serta bebas dari praktik korupsi.
"Opini WTP ini mencerminkan bahwa laporan yang disusun memenuhi prinsip transparasi, akuntabilitas dan kewajaran. Saya menekankan opini WTP ini menjadi hal wajib yang harus diperoleh Pemkot Kediri. Ini salah satu modal mewujudkan Kota Kediri yang Aman," jelas Mba Wali Vinanda.
Untuk mempertahankan Opini WTP, telah banyak upaya yang dia lakukan. Pertama, koordinasi dengan tim SIPD dari Kemendagri. Mengingat Kota Kediri sudah menggunakan SIPD-RI secara penuh mulai dari proses perencanaan, penganggaran, penatausahaan, sampai Akuntansi dan Pelaporan sebagaimana amanat Permendagri Nomor 70 Tahun 2019 tentang Sistem Informasi Pemerintah Daerah.
Kedua, melakukan koordinasi dengan seluruh OPD dalam implementasi SIPD-RI dengan memberikan sosialisasi serta bimbingan teknis berkaitan dengan penyusunan penganggaran, penatausahaan, maupun penyusunan laporan keuangan.
Ketiga, melakukan rekonsiliasi pendapatan (pendapatan asli daerah maupun transfer) dan belanja, rekonsiliasi aset tetap dan persediaan, serta rekonsiliasi hutang dengan seluruh OPD di lingkungan Pemerintah Kediri untuk mendapatkan data yang akurat dalam penyusunan LKPD.
Keempat, menjalin komunikasi secara aktif dengan BPK-RI Perwakilan Jawa Timur sehingga permintaan data dan temuan pemeriksaan dapat segera ditindaklanjuti.
Dalam penyusunan LKPD juga mengalami kendala. Yakni lebih kepada ketersediaan fitur yang belum lengkap serta koneksi SIPD yang sering mengalami gangguan.
"Namun kendala tersebut dapat teratasi dengan koordinasi yang intens dengan pihak Kemendagri sehingga penyusunan LKPD dapat selesai sesuai waktu yang ditentukan. Inilah yang terus saya tekankan untuk selalu koordinasi jika terjadi kendala sehingga solusi tepat bisa didapat. Saya juga berterima kasih atas kekompakan seluruh pihak dalam menyelesaikan ini sehingga Kota Kediri dapat mempertahankan Opini WTP," pungkas wali kota termuda Vinanda Prameswati.
Turut mendampingi, Sekretaris Daerah Bagus Alit, Inspektur Kota Kediri Mukhlis Isnaini, Kepala BPPKAD Sugeng Wahyu, dan tamu undangan lainnya.
(dpe/abq)