Dalam rangka memperingati Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) yang jatuh pada Jumat 2 Mei 2025, pemerintah melalui Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) telah menetapkan pedoman pelaksanaan upacara bendera secara serentak di seluruh Indonesia.
Upacara bendera Hardiknas 2025 akan dilaksanakan secara khidmat di berbagai satuan pendidikan, kantor pemerintahan, serta perwakilan RI di luar negeri. Untuk mendukung pelaksanaan upacara yang tertib dan penuh makna, Kemendikdasmen telah mengeluarkan susunan acara resmi yang bisa dijadikan panduan oleh seluruh instansi penyelenggara.
Susunan Upacara Bendera Hardiknas 2025
- Pemimpin Upacara memasuki lapangan upacara.
- Pembina Upacara tiba di tempat upacara.
- Penghormatan kepada Pembina Upacara.
- Laporan Pemimpin Upacara.
- Pengibaran bendera Merah Putih diiringi lagu kebangsaan Indonesia Raya oleh korsik/paduan suara.
- Mengheningkan cipta dipimpin oleh Pembina Upacara.
- Pembacaan naskah Pancasila diikuti oleh seluruh peserta upacara.
- Pembacaan naskah Pembukaan UUD Negara Republik Indonesia tahun 1945.
- Pembacaan Keputusan Presiden RI tentang Penganugerahan Tanda Kehormatan Satyalancana Karya Satya dan pemberian piagam kepada penerima Satyalancana Karya Satya (jika ada).
- Amanat pembina upacara (Pidato Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah).
- Pembacaan doa.
- Laporan Pemimpin Upacara.
- Penghormatan kepada Pembina Upacara.
- Pembina Upacara meninggalkan mimbar upacara.
- Upacara selesai, barisan dibubarkan.
Panduan Upacara Bendera Hardiknas 2025
Dilansir dari Pedoman Peringatan Hari Pendidikan Nasional Tahun 2025 yang dikeluarkan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, upacara bendera dalam rangka memperingati Hardiknas 2025 diselenggarakan secara luring atau tatap muka.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kegiatan ini akan diadakan di kantor pusat Kemendikdasmen, serta satuan kerja di daerah. Selain itu, upacara juga dilaksanakan di kantor Kementerian Agama pusat dan satuan kerja di daerah, kantor pemerintah provinsi, kabupaten, dan kota.
Serta kantor Dinas Pendidikan di tingkat provinsi, kabupaten, dan kota. Tak ketinggalan, upacara juga dilaksanakan di satuan pendidikan di seluruh Indonesia, serta di kantor perwakilan Indonesia, dan satuan pendidikan di luar negeri. Ketentuan umum upacara bendera Hardiknas 2025 sebagai berikut.
- Waktu Pelaksanaan
- Hari/tanggal : Jumat 2 Mei 2025
- Pukul : 07.30 waktu setempat
- Tempat: Halaman kantor/lapangan/tempat lain yang telah disepakati panitia setempat.
- Pakaian
- Undangan: Pakaian adat daerah/tradisional
- Barisan:
- Pegawai: Pakaian adat daerah/tradisional
- Pendidik: Pakaian adat daerah/tradisional
- Siswa/Murid: Pakaian adat daerah/tradisional
- Mahasiswa: Pakaian adat daerah/tradisional
- Petugas Upacara: Sesuai ketentuan
Sejarah Hari Pendidikan Nasional
Dilansir dari Dinas Pendidikan Pekanbaru, Hardiknas diperingati setiap tanggal 2 Mei oleh seluruh masyarakat Indonesia, khususnya para insan pendidikan. Peringatan ini menjadi momen refleksi atas pentingnya pendidikan dalam membangun peradaban bangsa.
Namun, tak sedikit masyarakat yang belum memahami asal-usul dan sejarah penetapan Hari Pendidikan Nasional. Penetapan Hardiknas secara resmi dilakukan Pemerintah Republik Indonesia pada 16 Desember 1959 melalui Keputusan Presiden (Keppres) No. 316 Tahun 1959.
Tujuannya untuk meningkatkan kesadaran kolektif akan pentingnya pendidikan sebagai fondasi kemajuan bangsa. Tanggal 2 Mei dipilih sebagai Hari Pendidikan Nasional karena bertepatan dengan hari lahir Ki Hajar Dewantara, sosok yang dikenal sebagai Bapak Pendidikan Nasional.
Ki Hajar Dewantara merupakan tokoh penting dalam perjuangan mencerdaskan anak bangsa, khususnya kaum pribumi pada masa penjajahan Belanda. Ia lahir di Yogyakarta pada 2 Mei 1889 dengan nama asli Raden Mas Suwardi Suryaningrat.
Meski berasal dari kalangan bangsawan dan sempat mengenyam pendidikan di STOVIA, ia tidak dapat menyelesaikannya karena masalah kesehatan. Ia kemudian menekuni dunia jurnalistik dan aktif menulis kritik terhadap kebijakan kolonial, terutama yang menyangkut akses pendidikan yang timpang.
Karena tulisan-tulisannya yang tajam, Ki Hajar Dewantara bersama dua rekannya Ernest Douwes Dekker dan Cipto Mangoenkoesoemo dibuang ke Belanda. Ketiganya dikenal sebagai Tiga Serangkai, tokoh penting dalam gerakan Kebangkitan Nasional.
Usai kembali dari pengasingan, Ki Hajar Dewantara mendirikan Perguruan Taman Siswa pada 3 Juli 1922. Melalui lembaga pendidikan ini, ia membuka akses belajar bagi semua anak-anak Indonesia, tanpa memandang status sosial dan ekonomi.
Setelah Indonesia merdeka, Ki Hajar Dewantara diangkat sebagai Menteri Pendidikan yang pertama. Ia meninggalkan warisan penting dalam dunia pendidikan melalui tiga semboyannya yang hingga kini masih digunakan
Yaitu Ing Ngarsa Sung Tulada (di depan memberi teladan), Ing Madya Mangun Karsa (di tengah membangun semangat), dan Tut Wuri Handayani (di belakang memberi dorongan). Ketiga semboyan tersebut menjadi filosofi pendidikan nasional dan menjadi pengingat peran penting seorang pendidik dalam proses belajar.
Peringatan Hardiknas setiap 2 Mei bukan sekadar seremonial. Lebih dari itu, ini adalah ajakan untuk terus memperjuangkan akses pendidikan yang merata, berkualitas, serta berakar pada nilai-nilai karakter bangsa.
(hil/irb)