Demo Warga Ijen di PN Bondowoso Ricuh, Saling Pukul hingga Hujan Botol

Demo Warga Ijen di PN Bondowoso Ricuh, Saling Pukul hingga Hujan Botol

Chuk Shatu W - detikJatim
Senin, 28 Apr 2025 17:10 WIB
Demo warga Ijen di PN Bondowoso yang ricuh hingga terjadi aksi lempar botol air minum.
Demo warga Ijen di PN Bondowoso yang ricuh hingga terjadi aksi lempar botol air minum. (Foto: Chuk Shatu Widarsha/detikJatim)
Bondowoso -

Aksi unjuk rasa solidaritas atau demo yang dilakukan warga Ijen di Pengadilan Negeri (PN) Bondowoso diwarnai pemukulan, saling dorong, serta hujan botol air mineral yang dilempar oleh massa pendemo. Ini diduga terjadi akibat kesalahpahaman antara massa dengan aparat keamanan.

Demo ini digelar warga Desa Kaligedang, Ijen sebagai bentuk solidaritas terhadap 3 orang warga setempat yang menjadi terdakwa dalam sidang yang sedang berlangsung di PN Bondowoso, di Jl Santawi.

Semua bermula ketika salah seorang dari massa aksi mendadak pingsan diduga karena kepanasan dan kecapekan, petugas kesehatan datang untuk memberikan pertolongan. Massa pendemo lain yang diduga salah paham pun cekcok hingga melakukan pemukulan terhadap petugas medis.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Tak berhenti sampai di situ, kesalahpahaman kembali terjadi saat sepeda motor peserta aksi hendak dipindah ke dalam halaman PN Bondowoso karena ada mobil hendak melintas. Cekcok kembali terjadi hingga berujung pelemparan botol air mineral dan aksi dorong dengan aparat.

Kericuhan juga terjadi di pintu belakang PN Bondowoso. Saat polisi hendak membawa 3 terdakwa ke mobil tahanan, massa aksi melakukan upaya penghadangan kendaraan polisi. Meski akhirnya berhasil diatasi.

ADVERTISEMENT

Kepala Desa Sempol, Ijen yang turut mendampingi warganya melakukan unjuk rasa memastikan bahwa kericuhan yang terjadi itu karena salah paham. Dia juga memastikan situasi sudah terkendali.

"Tak ada yang terluka, aman semuanya," ujar Kades Sempol, Sodik saat ditemui di sela aksi unjuk rasa tersebut, Senin (28/4/2025)

Dia menjelaskan bahwa dirinya telah meminta para koordinator lapangan agar semua peserta aksi segera pulang ke rumah masing-masing dengan tetap menjaga ketertiban selama di perjalanan.

"Semoga warga yang berjumlah ratusan ini tiba kembali di Ijen dengan tertib dan lancar," kata Sodik.

Untuk diketahui, 3 warga Desa Kaligedang, Ijen menjalani sidang di PN Bondowoso dengan dakwaan melanggar Pasal 160 KUHP. Ketiganya diduga menghasut warga lain untuk menguasai lahan milih PTPN XII di Kalisat, Ijen.




(dpe/iwd)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads