Banyaknya keluhan warga terkait kerusakan jalan di sejumlah desa di Pamekasan mendorong Dinas PUPR setempat untuk mengambil kebijakan baru. Kini, masyarakat diberi kelonggaran untuk melakukan perbaikan jalan secara mandiri.
Kepala Dinas PUPR Pamekasan Amin Jabir menjelaskan, kelonggaran tersebut diberikan selama masyarakat menunjukkan iktikad baik dalam melakukan perbaikan. Amin mengakui, saat ini pihaknya mengalami keterbatasan anggaran.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dari total anggaran yang dimiliki, yakni Rp 12,3 miliar, seluruhnya dialokasikan untuk keperluan bidang dan sekretariat, sehingga tidak ada pos khusus untuk belanja infrastruktur. Sehingga ia sangat mengapresiasi kepedulian warga yang berinisiatif memperbaiki jalan di daerahnya.
"Ini sebagai bentuk peran serta masyarakat dalam membantu pembangunan, maka inisiatif masyarakat sangat kami butuhkan," ujarnya kepada detikJatim pada Senin (28/4/2025).
Berdasarkan data Dinas PUPR, hampir seluruh ruas jalan di Kabupaten Pamekasan mengalami kerusakan ringan, sedang, hingga berat pasca musim hujan. Kerusakan tersebut disebabkan oleh tergerusnya jalan akibat air serta minimnya perawatan, bahkan di beberapa titik sama sekali tidak ada perawatan.
Oleh karena itu, kata Amin, pihaknya siap memberikan rekomendasi serta arahan teknis kepada warga yang berinisiatif memperbaiki jalan, agar proses perbaikan tetap sesuai standar yang berlaku.
(irb/fat)