Kecelakaan tunggal terjadi di ruas tol Ngawi Kertosono KM 635.700 B Nganjuk. Kendaraan Avanza bernopol AE 1730 BF terguling dan mengakibatkan empat penumpang terluka.
Kasat PJR Dirlantas Polda Jatim AKBP Hendrix Kusuma Wardhana menyampaikan bahwa kecelakaan terjadi karena kendaraan mengalami pecah ban.
"Diduga karena kendaraan sebelum kecelakaan mengalami pecah ban. Empat orang luka ringan, alhamdulillah selamat," ujar Hendrix saat dihubungi detikJatim, Minggu (27/4/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hendrix menjelaskan, kecelakaan yang terjadi sekitar pukul 06.30 WIB tersebut, bermula saat kendaraan Avanza yang dikemudikan Wiji ( 61) warga Desa Tulung, Kawedanan, Magetan melaju dari arah timur ke barat atau dari Surabaya ke Madiun. Sesampai di lokasi, kendaraan mengalami pecah ban hingga pengemudi tidak menguasai laju dan terguling.
"Pecah ban dan terguling," jelas Hendrix.
Hendrik pun berpesan kepada para pengendara untuk selalu mengecek kondisi kendaraan sebelum bepergian jauh. Hal ini untuk mengurangi risiko terjadinya kecelakaan.
"Sering kami imbau agar semua pengendara kendaraan untuk mengecek dahulu kondisi kendaraan sebelum bepergian jauh," tandas Hendrix.
(ihc/irb)